Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

BNNK Sleman Tangkap Pengecer Narkoba di Desa Bersih Narkoba

Agus Utantoro
28/1/2022 09:17
BNNK Sleman Tangkap Pengecer Narkoba di Desa Bersih Narkoba
BNN Kabupaten Sleman menangkap pengedar narkoba jenis sabu di Desa Bebas Narkoba, Mlati.(MI/Agus Utantoro)

BNN Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap pria berinisial TAU, warga Mlati, Sleman, karena kedapatan menyimpan puluhan paket narkoba jenis sabu yang siap diedarkan.

Kepala BNNK Sleman Siti Alfiah, menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima BNNK Sleman, yang menyebutkan akan ada transaksi narkoba di wilayah Kapanewon Mlati, Sleman.

"Dari informasi itu, kami segera melakukan penyelidikan, untuk memastikan informasi tersebut," Kepala BNNK Sleman Siti Alfiah, Jumat (28/1)

Hasilnya, jelas dia, pada Senin (24/1) lalu, BNNK Sleman kemudian menangkap TAU, di kediamanya di Mlati Sleman, yang termasuk Desa Bersinar atau Bersih dari Narkoba.

Tim yang segera melakukan penggeledahan menemukan satu dompet berisi 4 paket sabu-sabu dengan berat kotor 4,63 gram dan satu dompet lainnya berisi 34 paket sabu-sabu dengan berat kotor 43,87 gram, sehingga berat kotor keseluruhannya 48,50 gram.

Disebutkan, BNNK Sleman juga menyita timbangan digital, ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi, wadah plastik, buku tabungan dan lainnya.

Dalam pengakuannya, tersangka TAU sudah beberapa kali melakukan transaksi penjualan paket sabu-sabu namun baru kali ini berurusan dengan penegak hukum. Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU no.35/2009 tentang Narkoba. (OL-13)

Baca Juga: Kasus Covid-19 Kota Semarang dan Pekalongan Muncul Lagi

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya