Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PENYALURAN bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, selama 2021 banyak yang tidak sesuai mekanisme. Pemerintah Kabupaten Cianjur langsung mengambil langkah kebijakan agar tahun ini ketidaksesuaian mekanisme itu diperbaiki.
Bupati Cianjur Herman Suherman menjelaskan, pada Senin (24/1) sudah dilakukan evaluasi pelaksanaan bantuan sosial selama 2021. Hasilnya, terdapat hal-hal yang tidak sesuai aturan.
"Misalnya, bantuan (BPNT) menggunakan sistem paket. Itu tidak boleh. Terus ada e-warong yang bukannya hanya sebulan sekali, itu juga tidak boleh," kata Herman ditemui seusai pelantikan Majelis Pembimbing Cabang Kwarcab Pramuka Kabupaten Cianjur di Taman Pancaniti Komplek Pendopo, Selasa (25/1).
Herman mengaku sudah menyebarkan surat edaran agar pelaksanaan BPNT harus sesuai aturan. Bagi keluarga penerima manfaat (KPM), bisa membeli berbagai komoditas kebutuhan di e-warong di mana saja.
"Kan sudah jelas, bantuan dari pemerintah itu ditransfer langsung uangnya ke setiap KPM. Ibaratanya KPM itu raja. Mau beli apa saja (komoditas disesuaikan dengan aturan) atau di mana saja itu silakan. Misalnya mau beli beras, silakan beli mau 5 kilogram, 10 kilogram. Makanya, tidak ada sistem-sistem paket," tegasnya.
Karena itu, sebut Herman, sangat penting bagi e-warong bisa menyediakan berbagai macam kebutuhan para KPM. Artinya, KPM nanti bisa meminta komoditas kebutuhan yang diperlukan.
"Misalnya tidak suka daging ayam, KPM bisa memesan daging sapi ke e warong. Mau telur silakan, mau buah-buahan silakan. E-warong harus siap menyediakannya," ujarnya.
Herman menegaskan penting juga bagi setiap KPM maupun e-warong sebagai penyedia memahami aturannya. Menurut Herman, jika sudah memahaminya, maka tidak ada terjadi permasalahan-permaslahan.
"Seperti kemarin ada kasus kualitas beras jelek di Kecamatan Gekbrong. Kalau memang masyarakatnya mau dan tidak mempermasalahkan karena harganya lebih murah, silakan saja. Yang gak boleh itu kualitas berasnya jelek tapi dijual Rp12 ribu. Itu yang menyalahi aturan," tuturnya.
Tim koordinasi kecamatan juga harus mengawasi setiap e-warong sebagai penyedia BPNT. Misalnya, harus dipastikan di setiap e-warong memasang daftar harga setiap komoditas yang akan dijual ke setiap KPM. "Jadi nanti bisa dilihat masyarakat. Jadi masyarakat jangan dibohongi terus," ucap Herman.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Asep Suparman, menambahkan evaluasi pelaksanaan BPNT membahas berbagai permasalahan dari mulai temuan hingga laporan. Dari hasil evaluasi, kata Asep, dipandang perlu meningkatkan pola pembinaan kepada KPM maupun e-warong.
"Jika ada laporan KPM soal kualitas sembako yang mereka terima, kita tindak lanjuti dengan membina e-warong agar menyediakan komoditas yang lebih bagus," pungkasnya. (OL-15)
Saat ini kondisinya mulai terpantau landai. Namun Asep mewanti-wanti masyarakat, khususnya nelayan, tetap waspada.
Kelas Literasi Psikologi difasilitasi langsung oleh Head of Partnership Zurich Syariah Irvan Prasetyo, dengan materi yang berfokus pada pentingnya pengembangan kepercayaan diri.
. Penyebab kekosongan jabatan karena antara lain meninggal dunia, tersandung masalah hukum, dan lainnya
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Bertepatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Rosadi membentangkan bendera merah putih sepanjang 680 meter. Dia memasang bendera itu di sepanjang ruas jalan di wilayah tempat tinggalnya.
Atas prestasinya itu, Pemerintah Kabupaten Cianjur memberikan apresiasi. Silvia diundang ke Pondopo Cianjur, Rabu (6/8).
MPLS tahun akademik 2025/2026 di sekolah rakyat tersebut diikuti oleh 100 siswa jenjang SMP dan SMA. Mereka akan mengikuti MPLS selama dua minggu ke depan.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerbitkan imbauan kepada bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membebaskan tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) perorangan
FORUM masyarakat makan bergizi gratis (FMMBG) Jawa Barat (Jabar) menemukan adanya dapur fiktif dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Diterbitkannya kebijakan pencegahan anak putus sekolah ke jenjang pendidikan menengah merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sesuai konstitusi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terdahulu tidak memprioritaskan pendidikan, tidak membangun sekolah baru
FORUM Sekolah Swasta menggugat Pemerintah Provinsi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke soal rimbongan belajar (rombel). Dedi Mulyadi menjawab gugatan tersebut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved