Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEJAKSAAN Negeri Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menetapkan Kepala Desa Suko Kecil Sukodono RHY sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan wewenang pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penetapan RHY sebagai tersangka disampaikan dalam pers rilis oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidoarjo Aditya Rakatama, Senin (24/1).
RHY ditetapkan tersangka pada 13 Januari lalu sesuai Nomor PR-19/M.1.10.2/Kph.3/01/2022. Menurut Rakatama, penyidik melakukan pemanggilan pada tersangka RHY pada Senin (24/1) tetapi tidak hadir. Surat pemanggilan sebenarnya sudah disampaikan pada 18 Januari lalu. "Akan tetapi pada hari ini tersangka tidak hadir tanpa alasan yang jelas, sehingga tim jaksa penyidik akan melakukan pemanggilan kedua kepada tersangka RHY tanggal 31 Januari 2022," kata Rakatama.
Rakatama menambahkan, tim penyidik saat ini masih melakukan pemanggilan saksi guna memberikan keterangan untuk kepentingan penyidikan. Keterlibatan saksi masih dibutuhkan untuk menemukan fakta hukum terkait tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan program pemerintah yaitu PTSL Di Desa Suko Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo Tahun 2021.
Terkait kasus ini, penyidik menyita barang bukti uang senilai Rp149,8 juta. Selain itu, sejumlah dokumen yang diduga terkait hasil penyalahgunaan kekuasaannya dalam pelaksanaan PTSL.
Perbuatan tersangka RHY dinilai melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tersangka terkena ancaman pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun. Tersangka juga dikenai denda minimal Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.
Baca juga: Polisi Tasikmalaya Gerebek Produksi Miras Milik Satpam Bank Swasta
PTSL merupakan salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah. Tujuan PTSL menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari. Namun tersangka menyalahgunakan wewenang dengan menarik uang pada warga yang mengurus PTSL. (OL-14)
PENYANYI asal Korea Selatan Choi Minho Shinee mengungkapkan keinginannya untuk jalan-jalan di Indonesia. Aktor tersebut juga mengatakan dirinya sudah lama tidak jalan-jalan di Indonesia.
Bomber Persija, Marko Simic menjadi bintang kemenangan tim ibu kota melalui hattrick pada menit ke-26, 60, dan 90.
Persebaya melangkah ke final Piala Gubernur Jatim setelah mengalahkan Arema dengan skor 4-2 di Stadion Soepriadi, Blitar, Selasa (18/2).
Persebaya Surabaya sukses menjuarai Piala Gubernur Jatim 2020 setelah mengalahkan tim bertabur bintang, Persija Jakarta dengan skor meyakinkan 4-1 di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo
Iwan Setiawan ialah sosok yang tak asing lagi bagi Persela. Dia sempat menangani Laskar Joko Tingkir pada Indonesia Super League (ISL) 2015.
Dalam pertandingan tersebut, Shin Tae-yong menurunkan sembilan pemain debutan Piala AFF.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved