Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
PENDAMPING hukum santriwati korban rudapaksa yang dilakukan terdakwa Herry Wirawan, 36, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pihak-pihak lain yang juga terlibat dalam kasus tersebut.
"Pengakuan istri Herry yang disebut menjadi korban tipu muslihat hingga tak melaporkan suaminya perlu dipastikan lebih lanjut. Ada pihak-pihak lain yang membiarkan dan tidak terangkat masalah ini karena pembiaran ini dibiarkan juga, padahal dilarang, tidak boleh melakukan persidangan," kata Yudi Kurniawan, pendamping hukum santriwati korban rudapaksa Herry, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/1).
Dalam sidang sebelumnya dengan pemeriksaan terhadap istri Herry, jaksa mengatakan istri Herry tak bisa berbuat banyak atas perbuatan suaminya memperkosa santriwati. Sebab, disebutkan jaksa, Herry melakukan tipu muslihat dengan membekukan atau mencuci otak istri serta santriwati hingga tidak mampu melawan Herry.
"Kalau yang terungkap dalam persidangan itu istrinya tahu, kenapa tidak melaporkan? Kakaknya tahu, dia mengantarkan melahirkan di bidan. Terlepas pelakunya Herry atau bukan, ini anak seharusnya dilindungi, dilaporkan nanti ditindaklanjuti Komnas PA ke depan," jelas Yudi.
Yudi menambahkan pernyataan istri Herry Wirawan turut menjadi korban tak bisa dijadikan dasar pihak lain tidak terlibat dan perlu pengujian lebih lanjut soal itu. Istri menjadi korban tidak cukup dengan sekali sidang. Ia meminta harus ada pemeriksaan secara detail.
"Dalam perlindungan anak, semua ikut serta di dalam perlindungan anak. Apakah dia pendidik atau bidan, terlepas itu. Namun sebagai masyarakat yang punya tanggung jawab moral yang peka terhadap sosial UU Perlindungan Anak semua berkewajiban," tegasnya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai sejak awal Herry Wirawan, 36, sudah memiliki niat jahat terhadap siswanya. Pada Selasa (4/1), di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Herry mengakui semua perbuatannya dan meminta maaf karena telah khilaf. Bahkan, Herry mengaku sayang dan siap menikahi semua korbannya.
Dewan Pembina KPAI Bima Sena menilai keterangan Herry saat persidangan berbanding terbalik atau tidak sesuai dengan fakta persidangan. Terdakawa berkelit dan tidak sinkron dengan keterangan para saksi. Terdakwa melakukan pembelaan saja dengan menyampaikan itu merupakan kekhilafan, siap bertanggung jawab, siap menikahi karena sayang terhadap anak-anak itu.
"Kalau memang dia sayang, dari awal dia pasti mengakui itu anaknya. Itu saja sudah bisa mematahkan. Pengakuan Herry yang sayang dan siap menikahi para korban bertentangan dengan undang-undang. Saya menilai keterangan Herry di persidangan hanyalah pembelaan," terangnya.
Baca juga: Pakar Hukum Sebut Kebiri Kimia tak Langgar HAM
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil, mengatakan Herry selalu berbelit-belit menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) soal motif dia memperkosa belasan siswa. "Ketika ditanyakan motifnya, itu jawabannya masih berbelit belit. Tapi ujung-ujungnya dinyatakan bahwa dia minta maaf dan khilaf. Itu yang disampaikan oleh terdakwa. Herry juga mengakui semua perbuatannya seperti yang ada dalam dakwaan dalam persidangan," ujarnya. (OL-14)
Aktor John Alford meninggal di penjara pada 13 Maret 2026. Ia menjalai hukuman penjara usai vonis bersalah dalam kasus pelecehan seksual terhadap dua remaja.
Empat bersaudara keluarga Cascio menggugat Michael Jackson Estate atas dugaan pelecehan seksual selama satu dekade.
Kemenpora mengambil sikap tegas terhadap oknum pelatih berinisial HB yang diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
PENYIDIK Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belu, Nusa Tenggara Timur, memburu RM, salah satu pemuda yang diduga turut terlibat dalam kasus persetubuhan anak berusia 16 tahun.
Jacques Leveugle ditangkap setelah keponakannya menemukan USB berisi catatan kejahatan seksual terhadap 89 remaja di berbagai negara.
Jumlah korban dalam kasus dugaan pelecehan yang melibatkan guru di sebuah SMA di kawasan Pasar Rebo lebih dari dua siswi.
Di Kota Bandung, sejumlah masjid besar menjadi rekomendasi bagi masyarakat yang ingin berdiam diri di rumah ibadah untuk beribadah dengan suasana yang nyaman, aman dan kondusif.
favehotel Hyper Square Bandung menawarkan pengalaman menginap nyaman saat Lebaran dengan fasilitas modern, lokasi strategis, dan sajian kuliner di Lime Coffee Shop.
Meski antrean terlihat panjang, suasana terlihat tertib. Warga datang sesuai jadwal yang sudah mereka “rebutkan” sebelumnya melalui aplikasi PINTAR milik Bank Indonesia (BI).
de Braga by ARTOTEL menghadirkan program buka puasa “A Wishful Ramadan” dengan konsep all you can eat menu Nusantara di suasana heritage Jalan Braga, Bandung.
Program Bazar Murah dijadwalkan berlangsung mulai 2 hingga 6 Maret 2026 dan menyasar 15 kecamatan di Kota Bandung.
Kunjungan ini menjadi upaya memperkuat gerakan pilah sampah dari rumah sekaligus mendorong replikasi pengelolaan berbasis komunitas di tingkat RW.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved