Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
TIM Satuan Tugas 53 (Satgas-53) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang jaksa dan pengusaha di Kupang, Senin (20/12) malam. Keduanya langsung diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara El Tari Kupang, Selasa (21/12) pagi.
Pengusaha yang ditangkap berinisial HT dan jaksa berinsial KM bertugas di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Benar pada Senin 20 Desember 2021 malam hari, Tim Satuan Tugas 53 (Satgas-53) Kejaksaan Agung telah mengamankan satu jaksa pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dan satu pengusaha terkait perbuatan tercela yang dilakukan," kata Kasi Penkum Kejati NTT Abdul Hakim kepada wartawan.
Keduanya ditangkap di rumah HT di Kelurahan Tuak Daun Merah Kota Kupang. Namun, Abdul Hakim belum menjelaskan mengenai alasan Kejagung menangkap dua orang tersebut.
Baca juga: Kini, Kabupaten Sorong Punya Perpustakaan Daerah
Dia mengatakan jaksa tersebut sudah diberikan peringatan untuk tidak melakukan perbuatan tercela tersebut, tetapi tidak diindahkan. Karena itu, tambahnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Yulianto memberikan izin untuk mengamankan yang bersangkutan dan langsung dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan. (OL-14)
KPK siap hadir jika diundang untuk memberikan penjelasan terkait istilah OTT.
KPK tengah melanjutkan OTT di Sulawesi Selatan, setelah sebelumnya melakukan OTT di Sulawesi Tenggara dan Jakarta. OTT di tiga lokasi itu berkaitan dengan dugaan suap DAK rumah sakit
Tanak enggan memerinci sosok yang sudah diciduk oleh tim KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada bupati yang ditangkap, hari ini.
Sepanjang 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru dua kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). L
Angka itu tidak mengartikan KPK tidak bisa lagi melakukan OTT. Sebab, sumber daya dan alat yang dimiliki KPK masih mumpuni untuk menciduk pejabat diam-diam.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Selain untuk menekan inflasi dan stabilisasi harga, pasar murah juga merupakan rangkaian kegiatan Hari Lahir ke-80 Kejaksaan.
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena itu bukan tugas dan fungsinya.
Keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan hanya dapat dilakukan dalam situasi tertentu. Bukan sebagai pengamanan yang bersifat rutin atau melekat setiap hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved