Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Satuan Tugas 53 (Satgas-53) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang jaksa dan pengusaha di Kupang, Senin (20/12) malam. Keduanya langsung diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara El Tari Kupang, Selasa (21/12) pagi.
Pengusaha yang ditangkap berinisial HT dan jaksa berinsial KM bertugas di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Benar pada Senin 20 Desember 2021 malam hari, Tim Satuan Tugas 53 (Satgas-53) Kejaksaan Agung telah mengamankan satu jaksa pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dan satu pengusaha terkait perbuatan tercela yang dilakukan," kata Kasi Penkum Kejati NTT Abdul Hakim kepada wartawan.
Keduanya ditangkap di rumah HT di Kelurahan Tuak Daun Merah Kota Kupang. Namun, Abdul Hakim belum menjelaskan mengenai alasan Kejagung menangkap dua orang tersebut.
Baca juga: Kini, Kabupaten Sorong Punya Perpustakaan Daerah
Dia mengatakan jaksa tersebut sudah diberikan peringatan untuk tidak melakukan perbuatan tercela tersebut, tetapi tidak diindahkan. Karena itu, tambahnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Yulianto memberikan izin untuk mengamankan yang bersangkutan dan langsung dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan. (OL-14)
Penguatan pengawasan semata tidak akan cukup jika tidak dibarengi dengan kesadaran moral dari para pemangku kepentingan di daerah.
Penyidik saat ini tengah mendalami aliran dana dan detail proyek yang menjadi objek perkara.
Selain menangkap para pejabat teras tersebut, tim penyidik juga menyita alat bukti pendukung lainnya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Operasi senyap ini diduga kuat berkaitan dengan praktik rasuah dalam pengerjaan proyek di wilayah tersebut.
Penyidik lembaga antirasuah juga memeriksa sejumlah pejabat setingkat kepala bagian dan kepala dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Ada perbedaan penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved