Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Pemkot Yogyakarta Larang Acara Perayaan Malam Tahun Baru

Agus Utantoro
10/12/2021 22:23
Pemkot Yogyakarta Larang Acara Perayaan Malam Tahun Baru
Ilustrasi(DOK MI)

PEMERINTAH Kota Yogyakarta, menegaskan tidak akan memberikan izin perayaan malam tahun baru. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menekan resiko munculnya penularan covid-19.

Saat ini, angka penambahan kasus baru covid-19 di Kota Yogyakarta  rata-rata di bawah 10 kasus per hari. Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, meski dengan keluarnya ketentuan yang baru, Pemkot Yogyakarta kemudian melakukan sejumlah penyesuaian, namun demikian untuk izin perayaan malam  tahun baru tidak akan dikeluarkan.

"Kegiatan pentas seni dan budaya boleh dilakukan di satu tempat tetapi  tanpa kehadiran penonton, secara langsung di lokasi pertunjukan," jelasnya, Jumat (10/12).

Heroe menambahkan, destinasi wisata tidak akan ditutup, hanya saja akan ada pembatasan yang ketat, baik jumlah pengunjung maupun penerapan protokol kesehatan serta penerapan aplikasi PeduliLindungi. Demikian pula Kawasan Malioboro tidak akan ditutup secara khusus. "Akan menyesuaikan situasi yang terjadi saat itu," katanya.

Heroe juga meminta jajaran pengurus RW dan RT diminta untuk ikut melakukan pemantauan keberadaan warganya, khususnya yang datang mudik. "Harus memastikan, bahwa mereka yang datang itu memenuhi ketentuan yang ada," katanya.

Warga yang tinggal di Kota Yogyakarta juga diminta selama liburan ini tetap di rumah dan menjaga diri. Ia menegaskan, jajaran pengurus RT dan RW harus mampu menjaga, sebab saat ini sudah 99,25 persen RT di Kota Yogyakarta dari tolat 2.516 RT sudah berstatus zona hijau. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya