Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
AL, 49, WN Arab Saudi yang menjadi tersangka penyiraman air keras hingga mengakibatkan istrinya, Sarah, 21, meninggal dunia, terancam hukuman mati atau pidana seumur hidup. Peristiwa sadis yang dialami korban dipicu sakit hati tersangka karena selama menikah merasa tak diperlakukan sebagai suami.
"Tersangka dijerat primair Pasal 340 KUHPidana, subsidair Pasal 338 KUHPidana, lebih subsidair Pasal 354 ayat 2 KUHPidana. Ancamannya pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun," terang Kapolres Cianjur, Ajun Komisaris Besar Doni Hermawan, usai saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Cianjur, Selasa (7/12).
Tersangka menikahi Sarah secara agama pada 7 Okotober 2021. Selama ini mereka tinggal di rumah orang tua korban di Kampung Munjul RT 02/07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur. Namun, selama mengarungi bahtera rumah tangga yang baru seumur jagung, mereka tidak harmonis.
"Tersangka mengaku tidak diperlakukan layaknya seorang suami. Pengakuannya, ibu korban juga dianggap hanya menginginkan materi tersangka," jelas Doni.
Dipicu kondisi itu, tersangka menyimpan rasa sakit hati. Pada Sabtu (20/11) sekitar pukul 01.00 WIB, terjadi aksi penganiayaan. Saat itu ibu dan adik korban sedang tidak ada di rumah.
Tetangga korban sempat mendengar suara keributan dari rumah orang tua korban. Saat itu terdengar suara benturan pintu dan rintihan minta tolong hingga raungan sepeda motor.
"Tetangga yang juga saksi, kemudian ke luar dari rumahnya menuju sumber suara. Di teras depan rumah orang tua korban, saksi melihat korban dengan kondisi memprihatinkan," ujar Doni.
Saat itu kondisi wajah dan tubuh korban mengalami luka bakar diduga akibat disiram air keras. Saksi segera melaporkan ke ketua RT setempat yang ditindaklanjuti laporan ke Polsek Cianjur. "Hasil penyelidikan, diperoleh keterangan telah terjadi keributan hingga mengakibatkan penganiayaan tersangka terhadap korban," tuturnya.
Diketahui tersangka berusaha kabur ke negaranya. Namun polisi bergerak cepat. Mereka berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta. Dilakukan penangkapan terhadap tersangka saat hendak membeli tiket pesawat dengan tujuan ke Timur Tengah.
"Korban meninggal dunia pada Sabtu (20/11) sekitar pukul 21.00 WIB di RSUD Sayang Cianjur. Luka bakar korban dikategorikan sangat parah," pungkasnya. (OL-15)
Peristiwa ini bermula pada pukul 23.40 WIB saat tim opsnal mendapat laporan adanya korban yang ditemukan dalam kondisi tergeletak dan penuh darah di trotoar
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Korban lebih dulu memukul dan menendang hingga pelaku terjatuh, namun saat itu pelaku sudah menggenggam pisau.
PENYEBAB tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP, 39, dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, masih terus diselidiki.
Sebanyak 10 anggota kartel narkoba Meksiko dijatuhi hukuman masing-masing 141 tahun penjara atas kasus penculikan dan pembunuhan.
POLISI mengungkap kronologi pembunuhan notaris wanita di Bekasi yang jasadnya ditemukan di sungai Citarum.
Penambahan rombel ini, dilakukan karena terdapat sekitar 197.000 anak di Jabar yang berpotensi tidak melanjutkan atau putus sekolah.
Eliminasi TBC memerlukan kekompakan dan sinergi lintas sektor.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengungkapkan hanya ada 384 kelas sekolah tingkat SMA/SMK yang akan diisi rombongan belajar (rombel) 38 sampai 50 siswa dari 801 kelas.
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
Tetapi, dari 27 wilayah Jawa Barat hanya ada dua wilayah yang diprakirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi pada siang hari.
Sebanyak 338 ribuan siswa diterima di SMA, SMK dan SLB negeri se-Jawa Barat (Jabar) dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahap satu hingga dua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved