Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
AL, 49, WN Arab Saudi yang menjadi tersangka penyiraman air keras hingga mengakibatkan istrinya, Sarah, 21, meninggal dunia, terancam hukuman mati atau pidana seumur hidup. Peristiwa sadis yang dialami korban dipicu sakit hati tersangka karena selama menikah merasa tak diperlakukan sebagai suami.
"Tersangka dijerat primair Pasal 340 KUHPidana, subsidair Pasal 338 KUHPidana, lebih subsidair Pasal 354 ayat 2 KUHPidana. Ancamannya pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun," terang Kapolres Cianjur, Ajun Komisaris Besar Doni Hermawan, usai saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Cianjur, Selasa (7/12).
Tersangka menikahi Sarah secara agama pada 7 Okotober 2021. Selama ini mereka tinggal di rumah orang tua korban di Kampung Munjul RT 02/07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur. Namun, selama mengarungi bahtera rumah tangga yang baru seumur jagung, mereka tidak harmonis.
"Tersangka mengaku tidak diperlakukan layaknya seorang suami. Pengakuannya, ibu korban juga dianggap hanya menginginkan materi tersangka," jelas Doni.
Dipicu kondisi itu, tersangka menyimpan rasa sakit hati. Pada Sabtu (20/11) sekitar pukul 01.00 WIB, terjadi aksi penganiayaan. Saat itu ibu dan adik korban sedang tidak ada di rumah.
Tetangga korban sempat mendengar suara keributan dari rumah orang tua korban. Saat itu terdengar suara benturan pintu dan rintihan minta tolong hingga raungan sepeda motor.
"Tetangga yang juga saksi, kemudian ke luar dari rumahnya menuju sumber suara. Di teras depan rumah orang tua korban, saksi melihat korban dengan kondisi memprihatinkan," ujar Doni.
Saat itu kondisi wajah dan tubuh korban mengalami luka bakar diduga akibat disiram air keras. Saksi segera melaporkan ke ketua RT setempat yang ditindaklanjuti laporan ke Polsek Cianjur. "Hasil penyelidikan, diperoleh keterangan telah terjadi keributan hingga mengakibatkan penganiayaan tersangka terhadap korban," tuturnya.
Diketahui tersangka berusaha kabur ke negaranya. Namun polisi bergerak cepat. Mereka berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta. Dilakukan penangkapan terhadap tersangka saat hendak membeli tiket pesawat dengan tujuan ke Timur Tengah.
"Korban meninggal dunia pada Sabtu (20/11) sekitar pukul 21.00 WIB di RSUD Sayang Cianjur. Luka bakar korban dikategorikan sangat parah," pungkasnya. (OL-15)
Tim penyidik sedang melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap fakta hukum dan motif di balik peristiwa berdarah tersebut.
Donald Trump ungkap Iran dua kali coba bunuh dirinya sebelum Ali Khamenei tewas dalam operasi militer AS-Israel. Simak detail suksesi kepemimpinan Iran.
Polda Bali menetapkan enam warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap warga Ukraina berinisial IK.
Pengadilan Utah memutuskan kantor jaksa tetap bisa melanjutkan tuntutan hukuman mati terhadap Tyler Robinson meski ada tuduhan konflik kepentingan.
Penentuan pasal pidana terhadap tersangka anggota Brimob yang menganiaya seorang siswa di Maluku hingga tewas akan sangat bergantung pada hasil pendalaman penyidik.
Nick Reiner, 32, jalani sidang dakwaan atas kasus pembunuhan orangtuanya, sutradara Hollywood Rob Reiner dan Michele Singer. Ia terancam hukuman mati.
Bank Mandiri Jawa Barat menyiapkan uang tunai sebesar Rp4,58 triliun untuk pengisian ATM/CRM pada periode 24 Februari hingga 25 Maret 2026.
Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas korporasi di bulan suci Ramadan, melainkan wujud nyata kehadiran Pegadaian di tengah masyarakat.
GELIAT ekonomi syariah di Jawa Barat (Jabar) terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini tercermin dari kokohnya ekosistem industri halal di wilayah tersebut.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
Data laporan perkembangan APBN terbaru, total pendapatan regional Jawa Barat tercapai sebesar Rp11,09 triliun atau sekitar 5,88% dari target tahunan.
Posko ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat istirahat dan fasilitas umum bagi pemudik, tetapi juga sebagai pusat informasi jalur alternatif dan rawan bencana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved