Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Polda Jabar Tetap Terapkan Pembatasan Mobilitas Saat Libur Nataru

Depi Gunawan
07/12/2021 22:17
Polda Jabar Tetap Terapkan Pembatasan Mobilitas Saat Libur Nataru
Aturan ganjil genap.(DOK MI)

PEMERINTAH batal menerapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Meski demikian, Polda Jawa Barat  akan tetap melaksanakan pembatasan mobilitas masyarakat dengan memberlakukan ganjil genap dan check point di sejumlah wilayah.

"Pemerintah sudah menyampaikan terkait pembatalan PPKM level 3, namun untuk Polda Jabar, terkait Natal dan Tahun Baru itu kita mungkin memberlakukan genap ganjil kemudian melakukan check point," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago di Polres Cimahi,
Selasa (7/12).

Tindakan yang dilakukan kepolisian yaitu dengan pemeriksaan surat bebas Covid-19 bagi masyarakat luar daerah. Jika belum divaksin, pihaknya menyediakan gerai vaksinasi di setiap titik check point.

Menurut Erdi, pembatasan mobilitas masyarakat saat libur Nataru perlu dilakukan mengingat di wilayah Jawa Barat terdapat ratusan objek wisata yang berpotensi ramai dikunjungi masyarakat dan rawan menimbulkan kerumunan massa.

"Contohnya Lembang, Pangandaran dan Puncak Bogor. Polri bekerjasama dengan TNI beserta Pemda setempat di seluruh Jabar akan melakukan pengawasan," tuturnya.

Diharapkan, seluruh unsur terkait bisa sinergis untuk menghadapi lonjakan masyarakat yang akan menghabiskan waktu libur panjang akhir tahun. "Setiap daerah banyak tempat wisata, tentunya Polres bersama TNI kemudian Muspida lakukan check point, sosialisasi. Khususnya di tempat wisata yang bakal dipadati masyarakat," ujar Erdi.

Untuk pola pengetatan dan pengawasan di objek wisata, lanjut Erdi, akan disesuaikan dengan skala level PPKM di masing-masing daerah di Jawa Barat. "Tempat wisata akan menyesuaikan, apakah daerah tersebut masuk PPKM level 1, 2, 3 bahkan 4. Kita melihat dari situasi yang ada," jelasnya. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya