Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat melarang konser musik dan pesta perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 karena dapat menimbulkan kerumunan. Hal ini berkaitan PPKM Level 3 yang akan diterapkan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
"Nanti ada Peraturan Wali Kota (Perwal) lanjutan. Secara substansi sama seperti itu bahwa yang namanya merayakan Nataru baik di luar atau di dalam (ruangan) tidak boleh. Tidak ada perayaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan yang apalagi sulit terkendali, tidak ada konser musik," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, Kamis (25/11).
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berdiskusi bersama Satgas Covid-19 Kota Bandung. Dalam PPKM Level 3 ini secara jelas kegiatan-kegiatan, semisal konser maupun seni pertunjukan dan budaya tak diperbolehkan.
"Pastinya kami harus inline dengan keputusan pusat lagipula kan enggak sampai dua minggu lamanya. Mudah-mudahan setelah itu Kota Bandung bisa kembali ke level 2 bahkan ke level satu," katanya.
Lebih jauh, Kenny mengatakan sejak pekan lalu, pihaknya sudah menyampaikan ke ketua asosiasi perhotwlan untuk antisipasi aturan level 3, agar tak mengalani kerugian dengan tidak memberikan promo saat momen Nataru karena dalam aturan dilarang.
"Seluruh pengelola hotel tidak masalah dan tidak ada keluhan. Kami sampaikan semacam konser mengundang artis tak diperbolehkan, karena pastinya mengundang terjadinya kerumunan," lanjutnya. (OL-15)
Saya merasa cocok menggunakan layanan inDrive. Selain layanan yang baik, yang terpenting juga murah
Walikota Bandung menyampaikan apresiasi terhadap dimulainya kembali kegiatan musik bulanan di Bumi Sangkuriang.
BAZNAS melalui program Zmart telah berhasil membantu peningkatan usaha warung kelontong milik Fitri di Kota Bandung. Omzetnya tembus Rp17 juta per bulan.
Kecelakaan hebat sekitar pukul 18.50 WIB itu dipicu akibat truk boks mengalami rem blong saat berjalan di turunan jalan.
Salah satu puncak dari rangkaian kegiatan HAN adalah launching penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) yang dijadwalkan pada 31 Juli 2025.
Maka urgensi relokasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung yang telah berdiri sejak 19 Maret 1983, sangat memerlukan dukungan Gubernur Jabar, Wali Kota Bandung serta instansi terkait.
Penambahan rombel ini, dilakukan karena terdapat sekitar 197.000 anak di Jabar yang berpotensi tidak melanjutkan atau putus sekolah.
Eliminasi TBC memerlukan kekompakan dan sinergi lintas sektor.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengungkapkan hanya ada 384 kelas sekolah tingkat SMA/SMK yang akan diisi rombongan belajar (rombel) 38 sampai 50 siswa dari 801 kelas.
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
Tetapi, dari 27 wilayah Jawa Barat hanya ada dua wilayah yang diprakirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi pada siang hari.
Sebanyak 338 ribuan siswa diterima di SMA, SMK dan SLB negeri se-Jawa Barat (Jabar) dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahap satu hingga dua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved