Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dua WNA Tiongkok Terlibat Dalam Tambang Ilegal di Tanah Bumbu

Denny Susanto A
23/11/2021 13:15
Dua WNA Tiongkok Terlibat Dalam Tambang Ilegal di Tanah Bumbu
Kepolisian Resort Tanah Bumbu, Kalsel menertibkan tambang ilegal yang melibatkan dua WNA Tiongkok, Senin malam (22/11)(MI/Denny S A)

KEPOLISIAN Resort Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan menertibkan praktek penambangan batu bara ilegal di Desa Mangkal Api, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu. Dua dari lima orang tersangka pelaku tambang ilegal adalah WNA asal Tiongkok

Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP HI Made Rasa, Selasa (23/11), mengatakan operasi penertiban tambang batubara ilegal dilaksanakan, Senin (22/11) malam. "Petugas menahan lima orang pelaku tambang ilegal, dua diantaranya warga asing. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti alat berat dan lainnya," tuturnya.

Dua warga negara asing dimaksud adalah WNA asal Tiongkok yaitu Lin Shoqun,35 Manager Operasional dan Lin Zhangshou, 55 sebagai pengawas tambang. Keduanya tinggal di mess di sekitar lokasi tambang di Desa Mangkal Api, Kecamatan Kusan Hulu.

Sedangkan tiga tersangka lain yang ditangkap adalah WNI, Dedy Gusnadi, penerjemah, Ariyan dan Syahri Ramdan, operator alat berat. Sementara jumlah barang bukti yang disita petugas berupa puluhan unit alat berat, seperti excavator, dan 20 unit dump truck.

Dilihat dari jumlah alat berat yang digunakan para pelaku, aktivitas tambang batubara ilegal ini masuk skala besar. Kasus tambang ilegal menjadi perhatian serius Polda Kalsel. Tidak hanya di Kabupaten Tanah Bumbu, beberapa waktu lalu muncul di sejumlah daerah di Kalsel.

Salah satunya kasus tambang ilegal di wilayah Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Organisasi lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel mendesak kepolisian menindak tegas dan mengusut tuntas aktivitas tambang batubara ilegal yang muncul di sejumlah daerah di Kalsel.

Khusus untuk Kabupaten Hulu Sungai Tengah, merupakan satu-satu kabupaten yang kaya sumber daya alam batubara di Kalsel, namun tegas menolak masuknya aktivitas tambang dan perkebunan kelapa sawit. Gerakan penolakan tambang dan sawit ini dikenal dengan sebutan gerakan penyelamatan Pegunungan Meratus atau #savemeratus. (OL-13)

Baca Juga: Pemprov Banten Tambah PAD Rp1,6 M dari Lelang Kendaraan Dinas

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya