Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Banten menggelar lelang kendaraan dinas (randis) roda 2, 3, 4 dan 6 serta bongkaran gedung, Selasa (23/11/2021). Dalam lelang yang dilaksanakan di Aula Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Pemprov Banten bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp1.697.257.673.
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, lelang merupakan bentuk komitmen Gubernur Banten Wahidin Halim dalam penataan barang milik daerah (BMD). Hal tersebut sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 028.2/Kep.199-Huk/2021 tertanggal 25 Mei 2021 tentang Penjualan Bongkaran Bangunan Gedung BPKAD Aset Daerah Milik Pemprov Banten Tahun 2021.
Kemudian SK Gubernur Banten Nomor 032/Kep.117-Huk/2019 tertanggal 20 Mei 2021 tentang Penjualan 100 Kendaraan Dinas Operasional Milik Pemprov Banten Tahun 2021. Terakhir, SK Gubernur Banten Nomor 032/Kep.118-Huk/2019 tertanggal 20 Mei 2021 tentang Penjualan 21 Kendaraan Dinas Operasional Milik Pemprov Banten Tahun 2021.
"Yang menyelenggarakannya KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang). Pemprov Banten berkomitmen dalam penataan BMD. Kami tidak ingin banyak kendaraan yang sudah ada usulan penghapusan dari OPD dibiarkan," ujarnya.
Rina menuturkan, Pemprov Banten selalu melaksanakan lelang tertutup atau lelang melalui aplikasi. Kali ini, terdapat 118 randis dan bongkaran gedung BPKAD Banten. Rinciannya, 19 kendaraan dinas dari total harga limit Rp.242.954.000 terjual Rp.689.456.470
Kemudian, 99 kendaraan dinas dari total harga limit Rp.451.930.000 terjual Rp.908.801.203. Serta dari bongkaran gedung dari harga limit Rp.41.099.218 terjual Rp.98.000.000
"Sehingga total dari hasil lelang dari total harga limit Rp735.981.218 terjual Rp1.697.275.673 atau 230 persen," paparnya.
Soal pelaksanaan lelang, Rina menjamin seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa kecurangan antara Pemprov Banten dengan para pemenang lelang. Hal ini mengingat lelang digelar melalui perantara KPKNL.
"Kegiatan lelang ini sangat akuntabel transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Provinsi Banten Ajat Sudrajat mengatakan, hampir semua randis yang dilelang terjual. Terdapat 2 unit randis roda 4 dan 1 unit randis roda 2 yang tak terjual karena tak ada penawarnya.
“Total yang dilelangkan 118 unit terdiri roda 2, 3, 4 dan roda 6. Pemenang lelang diberikan waktu 1 minggu untuk melakukan pelunasan,” tuturnya. (OL-13)
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Karalloe
Capaian ini sejalan dengan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan ke Kabupaten Samosir dari tahun ke tahun.
Pemprov Bengkulu meneken MoU pemanfaatan potensi pertanahan untuk pengembangan daerah. Identifikasi awal lahan eks-hak diperkirakan 20 ribu hektare.
Setelah stagnan selama lima tahun, target tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 4 miliar, turun dari target 2025 yang mencapai Rp4.637.073.350.
Adapun target PAD dari Bapenda pada 2024 berada di angka Rp2,6 triliun, sedangkan 2025 targetnya naik menjadi Rp3,3 triliun.
Tahun ini target retribusi ditetapkan sebesar Rp8.675.512.000. Per 24 Desember 2025, realisasinya sudah mencapai sebesar Rp8.685.774.000.
Asep menekankan bahwa pencapaian target PAD tidak bisa dilakukan oleh Bapenda sendirian.
Indonesia berhasil memenangkan bidding lahan di Mekkah untuk Kampung Haji. Pemerintah akan membangun hotel dan kawasan khusus jemaah haji Indonesia
JBA Indonesia merelokasi cabang Bandung ini untuk menyesuaikan kebutuhan layanan dari sisi luas penyimpanan kendaraan dan ruang pelaksanaan lelang
Melalui kegiatan Lelang Fun Run 2025, DJKN berupaya memperkenalkan platform jual-beli lelang.go.id kepada masyarakat.
Kejagung akan melelang sejumlah aset sitaan milik terpidana kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis, dan istrinya, artis Sandra Dewi, uangnya akan diserahkan ke negara
PT Kawasan Berikat Nusantara mengadakan tender Design & Build Pembangunan Racking Pembagunan Pipanisasi SBU Kawasan Marunda PT Kawasan Berikat Nusantara.
Majelis hakim menyatakan gugatan Rea Wiradinata tidak dapat diterima karena dinilai berada di luar kewenangan absolut PN Jakarta Barat untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved