Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM reserse kriminal (reskrim) Polresta Surakarta membekuk pelaku perampokan berdarah gudang rokok di Jalan Brigjen Sudiarto, Serengan, di rumahnya di Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri, Jawa Tengah, Jumat (19/11).
Pelaku berinisial RS alias S, 21, pada Senin (15/11) melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di sebuah gudang yang mengakibatkan Suripto, 32, anggota satuan pengamanan (satpam) gudang tersebut tewas akibat luka di kepala. RS merupakan mantan satpam di tempat tersebut.
"Alhamdulillah hanya berselang empat hari, pelaku berhasil ditangkap dirumahnya. Kasus ini merupakan aksi yang direncanakan," kata Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (22/11) pagi.
Selain menciduk pelaku, lanjut Ade Safri, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai uang tunai Rp310 juta, linggis, dan sejumlah telepon seluler. "Untuk brankas saat ini masih dalam pencarian petugas. Pelaku kita tahan di rutan Mapolresta Solo," ujarnya.

Sebelumnya, mantan Kapolres Karanganyar itu memaparkan, pada saat olah tempat kejadian perkara tidak ditemukan adanya tanda kerusakan pada bagian pintu utama.
Ade menyebutkan, ditemukan barang bukti hanger pakaian yang terbuat dari logam yang berada sekitar 3 meter dari posisi korban satpam gudang rokok tersebut. "Hanger besi yang ditemukan dipegang korban pada saat itu, termasuk pintu kamar mandi yang tidak begitu jauh dari lokasi korban ditemukan meninggal dunia yang rusak. Diduga pelaku sempat melakukan kekerasan dalam kejadian tersebut."
Sementara itu, Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes M Iqbal Alqudusy mengucapkan selamat atas prestasi yang dicapai tim reskrim Polresta Surakarta itu. Pelaku nekat melakukan aksinya karena alasan ekonomi dan faktor dendam.
"Pelaku adalah mantan satpam yang dipecat beberapa bulan lalu. Dia mengaku nekat berbuat karena faktor dendam dan alasan ekonomi," ungkap Iqbal dalam siaran persnya.
Sejak awal penyelidikan, terang M Iqbal, sudah ada kecurigaan kalau korban mengenal pelaku. Berdasar temuan di lapangan, akhirnya kecurigaan polisi mengerucut pada RS.
Akibat perbuatannya, RS diancam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal seumur hidup hingga mati, serta pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (RO/O-2)
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Setelah putusan etik ditetapkan, pelaku akan langsung dikembalikan ke wilayah hukum Polres Tual untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum pidana.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
DUEL dua klub Persiku Kudus vs Persela Lamongan pada laga lanjutan Liga Championship 2025/2026 akan berlangsung di Stadion Sriwedari Solo Sabtu (21/2) malam
Sejumlah pejabat dan tokoh Solo menyempatkan hadir dan ikut membagikan tradisi bubur samin yang diselenggarakan setiap Ramadan.
Viral aksi pemuda di depan rumah Jokowi Solo yang menyebutnya 'Tembok Ratapan'. Simak analisis fenomena satir ini dan dampaknya di Google Maps.
BANK Indonesia Solo sediakan uang baru untuk menyambut Lebaran 2026 sebanyak Rp4,59 triliun, yang layanan pelaksanaan penukaran untuk masyarakat, akan dimulai 23 Februari-13 Maret 2026.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi diisukan menjadi Watimpres. Jokowi merespons akan tetap di kediamannya di Solo
Grand Mercure Solo Baru menghadirkan Rona Rasa Ramadan di Crystal Sapphire Restaurant dengan menu Nusantara hingga Timur Tengah, promo Buy 1 Get 1, dan harga spesial Ramadan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved