Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Bandung Barat Berharap Tempat Wisata Diizinkan Buka Selama Libur Nataru

Depi Gunawan
19/11/2021 19:44
Bandung Barat Berharap Tempat Wisata Diizinkan Buka Selama Libur Nataru
Salah satu destinasi wisata di Bandung Barat, Jawa Barat.(ANTARA)

PEMERINTAH pusat berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se-Indonesia pada akhir tahun ini. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Mengomentari rencana itu, Pemkab Bandung Barat, Jawa Barat belum bisa memastikan nasib objek wisata di wilayahnya jika PPKM Level 3 kembali diterapkan. "Belum (ada kepastian ditutup atau tidak). Tapi mau seperti apa dan bagaimana nanti dilihat lagi kebijakan dari pusatnya," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bandung Barat, Heri Partomo, Jumat (19/11).

Meski level PPKM dinaikkan, pemerintah daerah maupun pengelola berharap objek wisata tetap dibuka. Alasannya, bisnis pariwisata mulai bangkit setelah terpuruk akibat pandemi Covid-19.

"Pariwisata mulai bergeliat, khususnya di Lembang. Kami menjamin pelaku wisata disiplin menjalankan protokol kesehatan. Tetapi jika terpaksa harus ditutup, ya apa boleh buat, kami tunggu kebijakan pusat," ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah akan menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 demi mencegah penyebaran virus korona saat libur panjang akhir tahun. Kebijakan itu akan diterapkan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan instruksi mendagri (Inmendagri) terbaru yang akan dikeluarkan selambat-lambatnya 22 November 2021. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya