Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
MERESPON tudingan mantan narapidana bahwa telah terjadi tindak kekerasan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Yogyakarta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY telah menerjunkan tim investigasi.
"Mulai dari kemarin malam kami sudah memerintahkan kepala diivisi untuk
melakukan investigasi. Kami berjanji tidak akan pernah mentolerir petugas yang melakukan pelanggaran," ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir, Selasa (2/11).
Ia juga membantah bahwa kabar yang ramai beredar di media sosial tidak benar. "Apa yang disampaikan Vincentius, warga binaan yang masih menjalani program cuti bersyarat, adalah tidak benar. Petugas di LP sudah melaksanakan tugas sesuai SOP."
Kasus dugaan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia dilaporkan sejumlah mantan narapidana LP Narkotika ke Ombudsman DIY. Di antara mereka ialah Vincentius Titih Gita Arupadatu.
"Banyak pelanggaran HAM. Warga binaan jadi korban penganiayaan, diinjak-injak, dan dipukuli dengan alat kelamin sapi jantan yang sudah
dikeraskan," ungkap Vincentius.
Lebih jauh, Budi Situngkir berjanji akan terbuka dan melaksanakan investigasi untuk mencari fakta yang sebenarnya. Jika benar
ada petugas yang melakukan pelanggaran, akan ada sanksi tegas menanti.
"Kalau ini benar memang ada perlakuan-perlakuan (yang tidak wajar), kami janji akan tindak dengan tegas, tidak ada toleransi. Kami berjanji, petugas yang melakukan penganiayaan pasti kami tindak. Saya selaku Kepala Kantor Wilayah pasti melakukan tindakan tegas terhadap hal ini, tidak mentoleransi perlakuan demikian," tegasnya.
Wartawan juga diajak melihat lebih dekat secara langsung program pembinaan warga binaan di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta untuk membuktikan tidak adanya perlakuan di luas batas kewajaran yang dilakukan petugas Lapas kepada warga binaan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu
Suwardani, menegaskan program pembinaan di Lapas Narkotika Kelas IIA
Yogyakarta telah berjalan dengan baik selama 2 tahun terakhir dan tidak
ada perlakuan seperti tudingan yang beredar.
"Pembinaan terus berjalan, dan ini kami diganggu lagi dengan satu
statement yang kami sedang selidiki, sedang investigasi lagi, apakah
benar kebenarannya sepeti itu. Hari ini saya sampaikan, kami Kanwil
Kemenkumham DIY sedang terus menyelidiki dan menginvestigasi kejadian
atau laporan dari Vincentius Titih yang sebenarnya adalah klien
pemasyarakatan dan bukan eks narapidana yang saat ini masih dalam
pembimbingan Bapas Kelas I Yogyakarta," ungkap Gusti Ayu.
Dia mengaku sedang berkoordinasi dengan Ombudsman terkait laporan itu. "Tim kami saat ini masih terus melaksanakan investigasi mencari kedalaman informasi tersebut," lanjutnya. (N-2)
Di Kelompok Umur (KU) 12, SD Kanisius Duwet menjadi juara setelah menang atas MIS Al Islamiyah Grojogan.
Keberadaan Kopi Sleman pun diharapkan dapat semakin mendukung iklim pariwisata di kabupaten yang berada di kaki Gunung Merapi sisi Selatan.
DINAS Kesehatan Kota Yogyakarta menemukan satu kasus covid-19.
Sebanyak 351 penari terpilih dari Sabang sampai Merauke, kini memasuki masa karantina dan mengikuti latihan intensif untuk mempersiapkan pertunjukan Pagelaran Sabang Merauke.
GO Lucky Bike hanya tersedia untuk tamu Kotta GO Yogyakarta menjadikannya pengalaman eksklusif yang tak bisa Kottalites temukan di tempat lain.
Total ada 1.299 penggerobak sampah dan pasukan kuning DLH Kota Yogyakarta.
RENCANA Presiden Prabowo Subianto untuk membangun lembaga pemasyarakatan (LP) baru dinilai bakal menjawab persoalan overkapasitas warga binaan.
Komnas HAM mencatat bahwa institusi Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan sepanjang periode 2020 hingga 2024.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
RK Nyepi diterima oleh 1.629 narapidana beragama Hindu dan PMP kepada 12 anak binaan
Nicholay Aprilindo, mengungkapkan Lembaga Pemasyarakatan (LP) masih menjadi salah satu tempat yang sering terjadi praktik pelanggaran HAM.
SEBANYAK 300 narapidana Rutan Salemba, Jakarta Pusat dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) lain di Jawa Barat dan Banten pada Selasa (25/3) malam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved