Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRES Nunukan Ajun Komisaris Besar Syaiful Anwar memukul anak buahnya lantaran terbawa emosi dan khilaf. Saat ini Syaiful telah dicopot dari jabatannya dan sedang diperiksa oleh bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Saya ketemu, saya tanya, dia khilaf dan jengkel. Jengkel jadi khilaf," kata Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmat, saat dikonfirmasi, Rabu (27/10).
Menurutnya, insiden tersebut tidak patut terjadi di Korps Bhayangkara. Kekerasan tersebut tak bisa dibenarkan jika alasan pelaku untuk mendisiplinkan anggotanya.
Budi mengingatkan kepada jajaran bahwa kepolisian memiliki prosedur dan mekanisme untuk dapat memberikan sanksi bagi para anggota yang melanggar aturan atau tidak bekerja dengan baik. "Bisa memberikan teguran lisan tertulis, tindakan fisik seperti push up. Bahkan bisa sampai pemecatan. Itu mekanismenya. Itu tidak dilakukan karena emosi," ujarnya.
Anggota kepolisian yang bermasalah, sambungnya, dapat juga dikurangi poin pekerjaannya sehingga nanti akan menjadi lebih lama untuk naik pangkat. Oleh sebab itu, Bidpropam saat ini tengah melakukan penyidikan dan pendalaman terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh sosok perwira menengah Korps Bhayangkara tersebut. "Ini kan semua, Propam Nunukan, Polda Kaltara, dan Mabes Polri saling mengasistensi," tambahnya.
Sebelumnya, Syaiful Anwar diduga menganiaya anak buahnya dan terekam dalam rekaman CCTV di Polres Nunukan. Video pemukulan itu berdurasi sekitar 43 detik dan terlihat diambil pada Kamis, 21 Oktober lalu.
Aksi pemukulan itu diduga bermula ketika Kapolres tengah mengikuti acara puncak Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) melalui video conference dengan Mabes Polri dan Polda Kaltara. Akan tetapi, di tengah-tengah acara dikabarkan terdapat gangguan teknis yang membuat Kapolres memanggil korban.
Baca juga: Anak Buah yang Diduga Dipukul Kapolres Nunukan Minta Maaf
Hanya, yang bersangkutan tidak kunjung memberikan jawaban atau menemui Kapolres. Hal tersebut yang kemudian diduga mengakibatkan Kapolres kesal dan tak terima terhadap Brigadir SL yang bertugas di bagian teknologi informasi dan komunukasi (TIK) Polres, hingga kemudian berujung pada tindakan penganiayaan. (OL-14)
Dodo dan Nasio Siagian, ayah dan anak, terjerat pasal berlapis penganiayaan terhadap tetangga di Kapuk, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Pengamat ISESS Bambang Rukminto menyoroti pelibatan Brimob dalam penanganan kamtibmas di Polres Tual, Maluku Tenggara, menyusul tewasnya pelajar MTs oleh oknum Bripda MS
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kawal kasus NS (12), bocah Sukabumi yang tewas diduga dianiaya ibu tiri. Simak kronologi dan ancaman hukumannya.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved