Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRES Nunukan Ajun Komisaris Besar Syaiful Anwar memukul anak buahnya lantaran terbawa emosi dan khilaf. Saat ini Syaiful telah dicopot dari jabatannya dan sedang diperiksa oleh bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Saya ketemu, saya tanya, dia khilaf dan jengkel. Jengkel jadi khilaf," kata Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmat, saat dikonfirmasi, Rabu (27/10).
Menurutnya, insiden tersebut tidak patut terjadi di Korps Bhayangkara. Kekerasan tersebut tak bisa dibenarkan jika alasan pelaku untuk mendisiplinkan anggotanya.
Budi mengingatkan kepada jajaran bahwa kepolisian memiliki prosedur dan mekanisme untuk dapat memberikan sanksi bagi para anggota yang melanggar aturan atau tidak bekerja dengan baik. "Bisa memberikan teguran lisan tertulis, tindakan fisik seperti push up. Bahkan bisa sampai pemecatan. Itu mekanismenya. Itu tidak dilakukan karena emosi," ujarnya.
Anggota kepolisian yang bermasalah, sambungnya, dapat juga dikurangi poin pekerjaannya sehingga nanti akan menjadi lebih lama untuk naik pangkat. Oleh sebab itu, Bidpropam saat ini tengah melakukan penyidikan dan pendalaman terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh sosok perwira menengah Korps Bhayangkara tersebut. "Ini kan semua, Propam Nunukan, Polda Kaltara, dan Mabes Polri saling mengasistensi," tambahnya.
Sebelumnya, Syaiful Anwar diduga menganiaya anak buahnya dan terekam dalam rekaman CCTV di Polres Nunukan. Video pemukulan itu berdurasi sekitar 43 detik dan terlihat diambil pada Kamis, 21 Oktober lalu.
Aksi pemukulan itu diduga bermula ketika Kapolres tengah mengikuti acara puncak Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) melalui video conference dengan Mabes Polri dan Polda Kaltara. Akan tetapi, di tengah-tengah acara dikabarkan terdapat gangguan teknis yang membuat Kapolres memanggil korban.
Baca juga: Anak Buah yang Diduga Dipukul Kapolres Nunukan Minta Maaf
Hanya, yang bersangkutan tidak kunjung memberikan jawaban atau menemui Kapolres. Hal tersebut yang kemudian diduga mengakibatkan Kapolres kesal dan tak terima terhadap Brigadir SL yang bertugas di bagian teknologi informasi dan komunukasi (TIK) Polres, hingga kemudian berujung pada tindakan penganiayaan. (OL-14)
Keempat pelaku sebelumnya saling tantang duel dengan kelompok pemuda lain di media sosial.
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
Kompolnas bukanlah lembaga yang bertugas mengawasi kinerja Polri, melainkan lembaga pembantu Presiden dalam menentukan kebijakan.
Dude merupakan brand ambassador PT DSI. Maka itu, penyidik perlu mendengarkan keterangan suami artis Alyssa Soebandono itu.
Kadispenad memastikan insiden truk dinas TNI yang menabrak dua anggota Polri hingga meninggal dunia di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, merupakan murni kecelakaan
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril menegaskan isu-isu teknis seperti mutasi, promosi, dan pendidikan akan tetap menjadi ranah internal kepolisian dan tidak seluruhnya dimuat dalam laporan kepada Presiden.
Dalam penanganan ini, kepolisian bekerja secara paralel mengumpulkan data antemortem (data fisik korban sebelum meninggal) dan post-mortem (data fisik dari jenazah).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved