Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRES Nunukan Ajun Komisaris Besar Syaiful Anwar memukul anak buahnya lantaran terbawa emosi dan khilaf. Saat ini Syaiful telah dicopot dari jabatannya dan sedang diperiksa oleh bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Saya ketemu, saya tanya, dia khilaf dan jengkel. Jengkel jadi khilaf," kata Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmat, saat dikonfirmasi, Rabu (27/10).
Menurutnya, insiden tersebut tidak patut terjadi di Korps Bhayangkara. Kekerasan tersebut tak bisa dibenarkan jika alasan pelaku untuk mendisiplinkan anggotanya.
Budi mengingatkan kepada jajaran bahwa kepolisian memiliki prosedur dan mekanisme untuk dapat memberikan sanksi bagi para anggota yang melanggar aturan atau tidak bekerja dengan baik. "Bisa memberikan teguran lisan tertulis, tindakan fisik seperti push up. Bahkan bisa sampai pemecatan. Itu mekanismenya. Itu tidak dilakukan karena emosi," ujarnya.
Anggota kepolisian yang bermasalah, sambungnya, dapat juga dikurangi poin pekerjaannya sehingga nanti akan menjadi lebih lama untuk naik pangkat. Oleh sebab itu, Bidpropam saat ini tengah melakukan penyidikan dan pendalaman terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh sosok perwira menengah Korps Bhayangkara tersebut. "Ini kan semua, Propam Nunukan, Polda Kaltara, dan Mabes Polri saling mengasistensi," tambahnya.
Sebelumnya, Syaiful Anwar diduga menganiaya anak buahnya dan terekam dalam rekaman CCTV di Polres Nunukan. Video pemukulan itu berdurasi sekitar 43 detik dan terlihat diambil pada Kamis, 21 Oktober lalu.
Aksi pemukulan itu diduga bermula ketika Kapolres tengah mengikuti acara puncak Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) melalui video conference dengan Mabes Polri dan Polda Kaltara. Akan tetapi, di tengah-tengah acara dikabarkan terdapat gangguan teknis yang membuat Kapolres memanggil korban.
Baca juga: Anak Buah yang Diduga Dipukul Kapolres Nunukan Minta Maaf
Hanya, yang bersangkutan tidak kunjung memberikan jawaban atau menemui Kapolres. Hal tersebut yang kemudian diduga mengakibatkan Kapolres kesal dan tak terima terhadap Brigadir SL yang bertugas di bagian teknologi informasi dan komunukasi (TIK) Polres, hingga kemudian berujung pada tindakan penganiayaan. (OL-14)
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Korban terpaksa dilarikan warga ke rumah sakit lantaran menderita luka lebam di bagian pipi kanan serta patah tulang pada pergelangan kaki akibat tindak kekerasan tersebut.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan merekrut 101 atlet SEA Games.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
Reonald memandang KUHAP baru malah lebih melindungi hak asasi manusia (HAM), baik korban, tersangka, dan saksi.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Pelaku ditembak karena melawan petugas saat pengembangan kasus. Satu pelaku lain masih buron.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved