Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KAPOLRES Nunukan Ajun Komisaris Besar Syaiful Anwar memukul anak buahnya lantaran terbawa emosi dan khilaf. Saat ini Syaiful telah dicopot dari jabatannya dan sedang diperiksa oleh bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Saya ketemu, saya tanya, dia khilaf dan jengkel. Jengkel jadi khilaf," kata Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmat, saat dikonfirmasi, Rabu (27/10).
Menurutnya, insiden tersebut tidak patut terjadi di Korps Bhayangkara. Kekerasan tersebut tak bisa dibenarkan jika alasan pelaku untuk mendisiplinkan anggotanya.
Budi mengingatkan kepada jajaran bahwa kepolisian memiliki prosedur dan mekanisme untuk dapat memberikan sanksi bagi para anggota yang melanggar aturan atau tidak bekerja dengan baik. "Bisa memberikan teguran lisan tertulis, tindakan fisik seperti push up. Bahkan bisa sampai pemecatan. Itu mekanismenya. Itu tidak dilakukan karena emosi," ujarnya.
Anggota kepolisian yang bermasalah, sambungnya, dapat juga dikurangi poin pekerjaannya sehingga nanti akan menjadi lebih lama untuk naik pangkat. Oleh sebab itu, Bidpropam saat ini tengah melakukan penyidikan dan pendalaman terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh sosok perwira menengah Korps Bhayangkara tersebut. "Ini kan semua, Propam Nunukan, Polda Kaltara, dan Mabes Polri saling mengasistensi," tambahnya.
Sebelumnya, Syaiful Anwar diduga menganiaya anak buahnya dan terekam dalam rekaman CCTV di Polres Nunukan. Video pemukulan itu berdurasi sekitar 43 detik dan terlihat diambil pada Kamis, 21 Oktober lalu.
Aksi pemukulan itu diduga bermula ketika Kapolres tengah mengikuti acara puncak Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) melalui video conference dengan Mabes Polri dan Polda Kaltara. Akan tetapi, di tengah-tengah acara dikabarkan terdapat gangguan teknis yang membuat Kapolres memanggil korban.
Baca juga: Anak Buah yang Diduga Dipukul Kapolres Nunukan Minta Maaf
Hanya, yang bersangkutan tidak kunjung memberikan jawaban atau menemui Kapolres. Hal tersebut yang kemudian diduga mengakibatkan Kapolres kesal dan tak terima terhadap Brigadir SL yang bertugas di bagian teknologi informasi dan komunukasi (TIK) Polres, hingga kemudian berujung pada tindakan penganiayaan. (OL-14)
Kasus meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur akan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan prajurit.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan, sebanyak 24 orang telah diperiksa terkait kasus kematian Prada Lucky
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
SEORANG remaja laki-laki berinisial N, 14, yang diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus, menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, LH, 46, di kawasan Ciputat,Tangsel
Melihat eskalasi itu, aparat kepolisian langsung bertindak tegas dengan menyemprotkan air dari kendaraan taktis water cannon untuk membubarkan massa.
Sebagai bagian dari Operasi Sikat Krakatau, Polda Lampung juga memusnahkan 50 pucuk senjata api rakitan (senpira) dan 85 butir amunisi dengan cara digerinda.
AIPDA Robig Zainudin, anggota polisi penembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, dipecat dari kepolisian setelah sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak.
Bentrok antar kelompok pro dan anti-pemerintahan pecah di Serbia. Polisi mengamankan puluhan orang.
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved