Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
MENKO Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menilai kehadiran Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 87 Tahun 2021 dapat mempercepat pergerakan investasi di wilayah Jawa Barat.
Sebab, perpres tersebut menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk mendukung penuh pembangunan di kawasan industri Rebana dan wilayah Jawa Barat bagian selatan melalui 162 program.
Baca juga: Kang Emil Sebut Jawa Barat Jadi Pilihan Utama untuk Berinvestasi
"Diharapkan dengan adanya perpres ini dapat mempercepat penyediaan infrastruktur. Serta, menjadikan kawasan industri Rabana dan Jawa Barat bagian selatan sebagai tujuan utama investasi," tutur Luhut dalam acara West Java Investment Summit 2021 secara virtual, Kamis (21/10).
Menurutnya, Perpres 87/2021 merupakan komitmen pemerintah untuk mendukung pengembangan industri, yang dapat mendorong ekonomi baru yang unggul dan berdaya saing global. Selain itu, Jawa Barat bagian selatan juga dilakukan pengembangan untuk menggali potensi kawasan ramah lingkungan berbasis agrikultur, pariwisata dan perikanan.
Baca juga: Presiden Apresiasi TEI yang Juga Hadirkan Produk Halal
"Mari kita bekerja bersama-sama. Ayo kita fokuskan diri ke dalam pembangunan. Jangan kita bicara perbedaan. Kita bicara persatuan dan kesatua. Untuk membuat industri bagus dan jauh lebih hebat lagi ke depan," jelas Luhut.
"Dengan besarnya potensi yang ada, kami berharap kawasan industri Rebana dan kawasan Jawa Barat bagian selatan dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional," imbuhnya.(OL-11)
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terdahulu tidak memprioritaskan pendidikan, tidak membangun sekolah baru
FORUM Sekolah Swasta menggugat Pemerintah Provinsi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke soal rimbongan belajar (rombel). Dedi Mulyadi menjawab gugatan tersebut
BANK bjb kembali menunjukkan kinerja solid pada kuartal II Tahun 2025.
Jelajahi 10 destinasi wisata terbaik di Jl Braga Bandung, dari kafe klasik hingga museum bersejarah. Liburan tak terlupakan menanti!
Penambahan rombel ini, dilakukan karena terdapat sekitar 197.000 anak di Jabar yang berpotensi tidak melanjutkan atau putus sekolah.
Eliminasi TBC memerlukan kekompakan dan sinergi lintas sektor.
Potensi penyerapan karbon nasional mencapai 170,18 Mt CO2/tahun.
Permentan 15/2025 Permudah Petani Peroleh Pupuk Bersubsidi
Persoalan pembagian hasil sumber daya laut juga menjadi perhatian di daerah.
"Kami tegaskan bahwa tidak ada satu pun regulasi di Indonesia yang memperbolehkan penjualan pulau kecil."
Penyelundupan benih bening lobster lebih berdampak kepada penerimaan negara, kedaulatan, dan pengelolaan perikanan.
Pembatasan yang diatur dalam PP 28/2024 dapat menurunkan penjualan dan memicu gelombang PHK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved