Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Luhut Sebut Perpres 87/2021 Percepat Investasi di Jawa Barat

Despian Nurhidayat
21/10/2021 15:16
Luhut Sebut Perpres 87/2021 Percepat Investasi di Jawa Barat
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan seusai memberikan keterangan di Polda Metro Jaya.(MI/Andri Widiyanto)

MENKO Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menilai kehadiran Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 87 Tahun 2021 dapat mempercepat pergerakan investasi di wilayah Jawa Barat.

Sebab, perpres tersebut menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk mendukung penuh pembangunan di kawasan industri Rebana dan wilayah Jawa Barat bagian selatan melalui 162 program.

Baca juga: Kang Emil Sebut Jawa Barat Jadi Pilihan Utama untuk Berinvestasi

"Diharapkan dengan adanya perpres ini dapat mempercepat penyediaan infrastruktur. Serta, menjadikan kawasan industri Rabana dan Jawa Barat bagian selatan sebagai tujuan utama investasi," tutur Luhut dalam acara West Java Investment Summit 2021 secara virtual, Kamis (21/10).

Menurutnya, Perpres 87/2021 merupakan komitmen pemerintah untuk mendukung pengembangan industri, yang dapat mendorong ekonomi baru yang unggul dan berdaya saing global. Selain itu, Jawa Barat bagian selatan juga dilakukan pengembangan untuk menggali potensi kawasan ramah lingkungan berbasis agrikultur, pariwisata dan perikanan.

Baca juga: Presiden Apresiasi TEI yang Juga Hadirkan Produk Halal

"Mari kita bekerja bersama-sama. Ayo kita fokuskan diri ke dalam pembangunan. Jangan kita bicara perbedaan. Kita bicara persatuan dan kesatua. Untuk membuat industri bagus dan jauh lebih hebat lagi ke depan," jelas Luhut.

"Dengan besarnya potensi yang ada, kami berharap kawasan industri Rebana dan kawasan Jawa Barat bagian selatan dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional," imbuhnya.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya