Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA hukum remaja perempuan korban dugaan asusila kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Andi Akbar Panguriseng, mengungkapkan kondisi psikis korban berinisial S itu terguncang dan tertekan pascaperistiwa memilukan yang ia alami.
Bukan hanya S, mental dan jiwa ibu kandungannya pun juga mengalami guncangan hebat karena tidak menyangka perbuatan asusila tersebut dialami anak perempuannya.
"Psikis keluarga korban sangat terguncang. Ibunya menangis terus sampai pingsan akibat peristiwa yang dialami anak perempuannya. Korban juga lebih sering diam," katanya usai mendampingi korban menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) di Kota Palu, Senin (18/10) malam.
Baca juga: Lakukan Tindakan Asusila, Kapolsek Parigi Terancam Hukuman Pidana
Oleh sebab itu, ia meminta Polda Sulteng mengusut tuntas dan seadil-adilnya atas peristiwa tersebut apalagi kapolsek berinisial IDGN itu tidak menyangkal dirinya mengirimkan pesan kepada korban untuk berbuat asusila dengan janji akan membebaskan ayah korban yang saat ini mendekam di penjara di Parimo.
"Harapan kami, oknum kapolsek tersebut tidak hanya dipecat tapi juga dijatuhi hukuman yang setimpal atas perbuatannya berbuat asusila kepada remaja perempuan yang merupakan anak seorang tersangka yang ditahan di Parimo,"ujarnya.
Andi Akbar menegaskan korban dan pihak keluarga korban tidak akan menempuh jalan damai atas kasus tersebut. Mereka ingin kasus itu menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak terulang dan tidak ada lagi remaja perempuan yang mengalami hal serupa.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulteng Kombes Pol Didik Suparnoto menerangkan, saat ini, pemeriksaan di Propam Polda Sulteng masih terus berjalan dan telah memeriksa sejumlah saksi mulai dari pihak keluarga korban, korban, hingga pengelola hotel tempat keduanya berbuat asusila.
"Barang bukti yang kami temukan untuk saat ini yakni percakapan keduanya melalui WhatsApp. Kami juga telah mengarahkan kasus ini ke tindak pidana umum agar diproses," ujarnya.
Perwira polisi berpangkat Iptu tersebut, kata Didik, juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek. Saat ini, ia bertugas di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulteng.
IDGN diduga berbuat asusila kepada seorang remaja perempuan dengan janji akan membebaskan ayahnya yang mendekam di balik jeruji besi jika permintaan tersebut dituruti. Hingga perbuatan tersebut dilakukan, IDGN tidak kunjung membebaskan ayah remaja perempuan itu. (Ant/OL-1)
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
BENCANA kekeringan melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
DESA Ambesia Selatan, Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menjadi fokus kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam bidang perikanan berbasis teknologi energi terbarukan.
Kolaborasi antara Baznas, tenaga kesehatan, dan masyarakat menjadi kunci menciptakan generasi yang lebih sehat dan bebas dari gizi buruk.
Munculnya Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menjadi peringatan serius bagi seluruh daerah di Indonesia.
Bencana tanah longsor terjadi di Desa Tirtanagaya, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu (21/6) pukul 17.06 WITA.
Penanganan bencana saat ini difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak, seperti logistik makanan dan pakaian, serta pemulihan infrastruktur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved