Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Tengah telah melakukan pemeriksaan kasus asusila, yang terjadi di Polsek Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Pemeriksaan dilakukan, baik terhadap terduga korban, maupun terduga pelaku, yang merupakan mantan Kapolsek Parigi.
"Kapolsek sekarang masih dilakukan pemeriksaan lanjut, karena kemarin sudah diperiksa, sekarang diperiksa kembali oleh Propam," ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto, Senin (19/10) malam.
Terduga pelaku, yang merupakan Kapolsek Parigi berinisial IDGN berpangkat Inspektur Satu (IPDA), saat ini, telah dinonaktifkan dari jabatannya. Ia telah dimutasi ke Mako Polda Sulteng, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Baca juga: Polda Sulteng Tegaskan Akan Usut Kasus Dugaan Asusila Oleh Oknum Kapolsek
Setelah diperiksa pada Jumat (15/10), terduga pelaku kembali menjalani pemeriksaan lanjutan.
Mantan kapolsek tersebut tidak hanya diperiksa dalam hal kode etik, tetapi kasus tersebut juga dinaikkan ke pidana umum.
Menurut Kabid Humas Polda Sulteng, tim Propam Polda Sulteng sedang melakukan pemeriksaan dan pendalaman, terkait dengan pembuktian keterlibatan dan sejauh mana hubungan antara terduga perlaku dan terduga korban guna menetapkan sanksi dan pasal yang akan diterapkan nantinya.
"Kita lihat dulu, karena masih proses penyidikan, keterlibatannya mereka apa? Pasal apa yang kita terapkan, nanti akan kita sampaikan. Karena ini masih dalam proses untuk pembuktian terkait yang disampaikan oleh korban, terkait dengan melakukan hubungan dan sebagainya. Tapi kalau secara kode etik, sudah bisa dikatakan bahwa mereka melanggar kode etik, karena seharusnya tidak boleh demikian," terang Didik.
Kasus tersebut mencuat setelah terduga korban mengaku telah ditiduri kapolsek, sebagai syarat untuk membebaskan ayahnya yang menjadi tahanan Polsek Parigi dalam kasus pencurian ternak.
Pada Senin (18/10), terduga korban telah membuat laporan polisi untuk proses penyidikan lebih lanjut. (OL-1)
Melihat eskalasi itu, aparat kepolisian langsung bertindak tegas dengan menyemprotkan air dari kendaraan taktis water cannon untuk membubarkan massa.
Sebagai bagian dari Operasi Sikat Krakatau, Polda Lampung juga memusnahkan 50 pucuk senjata api rakitan (senpira) dan 85 butir amunisi dengan cara digerinda.
AIPDA Robig Zainudin, anggota polisi penembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, dipecat dari kepolisian setelah sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak.
Bentrok antar kelompok pro dan anti-pemerintahan pecah di Serbia. Polisi mengamankan puluhan orang.
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
GUBERNUR Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas tambang ilegal di provinsi itu.
Wakil residen RI Gibran Rakabuming Raka menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penanganan korban gempa bumi yang melanda Kabupaten Poso.
GEMPA bumi bumi berkekuatan magnitudo 6,0 mengguncang Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Minggu (17/8) pukul 06.38 WITA. Tiga orang dilaporkan kritis
Seorang pria berinisial M (42) membakar istrinya sendiri, AN (40), di depan warung makan milik korban di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara.
Hilirisasi industri kakao di Indonesia terus dipacu melalui strategi klasterisasi UMKM yang difokuskan pada penciptaan ekosistem agribisnis inklusif dari hulu ke hilir,
SULAWESI Tengah (Sulteng) resmi menerima tongkat estafet penyelenggaraan Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) IX tahun 2027.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved