Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Tengah telah melakukan pemeriksaan kasus asusila, yang terjadi di Polsek Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Pemeriksaan dilakukan, baik terhadap terduga korban, maupun terduga pelaku, yang merupakan mantan Kapolsek Parigi.
"Kapolsek sekarang masih dilakukan pemeriksaan lanjut, karena kemarin sudah diperiksa, sekarang diperiksa kembali oleh Propam," ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto, Senin (19/10) malam.
Terduga pelaku, yang merupakan Kapolsek Parigi berinisial IDGN berpangkat Inspektur Satu (IPDA), saat ini, telah dinonaktifkan dari jabatannya. Ia telah dimutasi ke Mako Polda Sulteng, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Baca juga: Polda Sulteng Tegaskan Akan Usut Kasus Dugaan Asusila Oleh Oknum Kapolsek
Setelah diperiksa pada Jumat (15/10), terduga pelaku kembali menjalani pemeriksaan lanjutan.
Mantan kapolsek tersebut tidak hanya diperiksa dalam hal kode etik, tetapi kasus tersebut juga dinaikkan ke pidana umum.
Menurut Kabid Humas Polda Sulteng, tim Propam Polda Sulteng sedang melakukan pemeriksaan dan pendalaman, terkait dengan pembuktian keterlibatan dan sejauh mana hubungan antara terduga perlaku dan terduga korban guna menetapkan sanksi dan pasal yang akan diterapkan nantinya.
"Kita lihat dulu, karena masih proses penyidikan, keterlibatannya mereka apa? Pasal apa yang kita terapkan, nanti akan kita sampaikan. Karena ini masih dalam proses untuk pembuktian terkait yang disampaikan oleh korban, terkait dengan melakukan hubungan dan sebagainya. Tapi kalau secara kode etik, sudah bisa dikatakan bahwa mereka melanggar kode etik, karena seharusnya tidak boleh demikian," terang Didik.
Kasus tersebut mencuat setelah terduga korban mengaku telah ditiduri kapolsek, sebagai syarat untuk membebaskan ayahnya yang menjadi tahanan Polsek Parigi dalam kasus pencurian ternak.
Pada Senin (18/10), terduga korban telah membuat laporan polisi untuk proses penyidikan lebih lanjut. (OL-1)
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Anwar-Reny mencatat capaian program BERANI di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, mulai dari 23.568 beasiswa hingga layanan kesehatan bagi 135.084 warga.
AKSI unjuk rasa yang digelar Serikat Buruh Industri Morowali Indonesia (SBIMI) di depan kantor PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Pemprov Sulawesi Tengah melalui program Berani Sehat jamin masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa khawatir biaya atau kendala BPJS.
Langkah sistematis dalam menerapkan prosedur keselamatan dinilai menjadi kunci utama dalam melindungi hak-hak dasar tenaga kerja.
GUBERNUR Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, terus memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA), khususnya di kawasan industri strategis seperti Morowali.
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved