KASUS penanaman narkoba jenis ganja seperti tak akan habis baisnya di Provinsi Aceh. Kebun tumbuhan haram yang harganya menggiurkan itu, kembali ditemukan di hutan, pegunungan dan areal kebun warga provinsi paling ujung barat Indonesia tersebut.
Di kawasan lereng perbukitan Dusun Cot Lawatu, Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara misalnya, sekitar 4 ha (hektare) kebun ganja berumur sekitar dua bulan, ditemukan tim operasi Badan Narkotika Nasional (BNN). Sedikitnya ada 5.000 batang dan 20 ribu bibit ganja yang berhasil disita.
Penemuan kebun ganja pada kemiringan lereng perbukitan itu berawal dari informasi diperoleh BNN. Lalu pada Rabu (8/10) puluhan tim operasi BNN dan personel Polri melakukan operasi ke kawasan hutan desa Sawang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Setelah melakukan penyisiran, tim patroli akhirnya menemukan kebun ganja yang tidak didapatkan pemiliknya.
Untuk menjadi barang bukti proses hukum, semua batang ganja dicabut. Sebagian diantaranya diambil untuk menjadi barang bukti dan sebagian lagi dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Hapir setiap tahun kita terus melakukan pemusnahan ladang ganja di Aceh Utara" tutur Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Aldrin Hutabarat, saat dikonfirmasi Jumat (15/10).
Catatan Media Indonesia, struktur dan kandungan tanah di Aceh dikenal cukup subur atau sangat sesuai dengan habitat tanaman ganja. Bahkan tidak ditabur pupuk saja bisa tumbuh rimbun menghijau. (OL-13)
Baca Juga: Saudi Bergerak Harga Minyak Terdongkrak Setelah Dua Hari Terpuruk