Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Bali Wayan Koster menyebut ada 19 negara yang layak masuk Bali. Hal ini disampaikan Koster saat memberikan keterangan pers di Denpasar, Kamis (14/10).
Ia mengatakan, pemerintah pusat bersama pemerintah provinsi Bali telah memutuskan membuka wisatawan mancanegara, Kamis (14/10). Jika sebelumnya pemerintah pusat hanya mengizinkan lima negara masuk Indonesia kemudian sembilan negara maka terakhir Bali menyebut ada 19 negara yang dianggap layak masuk Bali.
Negara yang diperbolehkan masuk: risiko Covid-19 rendah di level 1 dan level 2, positif rate kurang dari 5% (sesuai standar WHO) dan menerapkan kebijakan sama-sama membuka (prinsip timbal balik/reciprocal).
Diputuskan sebanyak 19 Negara diperbolehkan masuk ke Bali yaitu Saudi Arabia, United
Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria dan Norwegia.
"Persyaratan keberangkatan harus sudah vaksinasi lengkap (2 kali suntik), hasil negatif uji Swab PCR, H-3 sebelum keberangkatan, mengisi Aplikasi e-HAC Internasional yang di integrasikan dengan Aplikasi PeduliLindungi dan Aplikasi Love Bali, dan memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal USD 100.000 yang mencakup pembiayaan penanganan
Covid-19," ujarnya.
Baca juga : Pemkab Cianjur Maksimalkan Layanan Mobile Vaksinasi Covid-19
Persyaratan kedatangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai menunjukkan dokumen yang sudah terisi lengkap sesuai Aplikasi e-HAC, persyaratan keimigrasian, dan mengikuti uji Swab PCR. Waktu menunggu hasil uji Swab PCR sekitar 1 jam. Selama menunggu hasil uji Swab PCR, wisatawan berada di zona yang telah ditentukan oleh Otoritas Bandara, tidak diijinkan keluar.
Bila hasil positif (tanpa gejala, gejala ringan, sedang, dan berat), wisatawan akan dibawa ke Rumah Sakit yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk menjalani perawatan atau isolasi. Bila hasil negatif, wisatawan akan dibawa ke Hotel yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk menjalani karantina selama 5 hari.
Selama mengikuti karantina, wisatawan hanya boleh beraktivitas di wilayah Hotel. Pada hari ke-4, mengikuti uji Swab PCR. Bila hasil positif (tanpa gejala, gejala ringan, sedang, dan berat), wisatawan akan dibawa ke Rumah Sakit yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk menjalani perawatan atau isolasi.
Bila hasil negatif, wisatawan bisa pindah Hotel dan melakukan aktivitas ke destinasi wisata. Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan sebanyak 35 Hotel untuk karantina dan penginapan bagi wisatawan, yang telah memiliki sertifikat standar CHSE.
Selama berada di Bali, wisatawan berkewajiban mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dan peraturan perundang-undangan dengan tertib dan disiplin. Biaya uji Swab PCR, isolasi atau perawatan di Rumah Sakit, dan karantina di Hotel menjadi tanggung jawab wisatawan.
Wisatawan berkewajiban menggunakan sarana transportasi yang telah ditentukan oleh Hotel dengan persyaratan standar CHSE. Ketentuan yang mengatur wisatawan berkaitan dengan persyaratan keberangkatan, keimigrasian, kedatangan, karantina, dan aktivitas selama berwisata di Bali diatur dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 . (OL-20)
Bima Arya mendorong pematangan konsep Green Island Nusa Penida yang harus terintegrasi dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) agar pembangunan berjalan terstruktur dan berkelanjutan.
Peran guru BK dan kepala sekolah sangat krusial dalam membantu siswa menentukan arah studi serta karier masa depan mereka.
Pelni Hadir pada Pameran Pariwisata Bangga Berwisata di Indonesia
Candi Muara Takus merupakan salah satu situs cagar budaya paling signifikan di Sumatra dengan nilai sejarah dan arkeologis yang sangat tinggi.
Direktur Utama PT AI Indonesia Sony Subrata meyakini bahwa teknologi AI dapat diterapkan secara nyata untuk memenuhi kebutuhan sektor pariwisata Indonesia.
INSTITUT Pariwisata (IP) Trisakti menyelenggarakan kegiatan International Guest Lecture dengan menghadirkan Ketua Otorita Administratif Khusus Oe-cusse Ambeno.
Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memantau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di SPPG Dauh Peken 5, Tabanan, Bali untuk memastikan pemenuhan hak pangan bergizi anak.
Saat ini, Pura Segara Giri Wisesa melayani tiga ritual besar, yaitu Melasti, Ngayud atau penghayutan, dan Penglukatan (pembersihan diri).
ORGANISASI Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali menggelar aksi bersih-bersih sampah di Pantai Mertasari, Minggu (15/2).
Kegiatan aksi bersih pantai di Kuta, Bali ini diikuti oleh sedikitnya 80 mahasiswa Melanesia yang menempuh studi di berbagai perguruan tinggi di Bali.
Prakiraan cuaca BMKG menyebut hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai petir/kilat dan angin kencang berpotensi terjadi di sebagian besar wilayah Bali.
Berdasarkan analisis BBMKG Denpasar, monsun Asia diprakirakan masih akan memberikan pengaruh kuat disertai dengan terbentuknya pola pertemuan angin
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved