Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Bali Wayan Koster menyebut ada 19 negara yang layak masuk Bali. Hal ini disampaikan Koster saat memberikan keterangan pers di Denpasar, Kamis (14/10).
Ia mengatakan, pemerintah pusat bersama pemerintah provinsi Bali telah memutuskan membuka wisatawan mancanegara, Kamis (14/10). Jika sebelumnya pemerintah pusat hanya mengizinkan lima negara masuk Indonesia kemudian sembilan negara maka terakhir Bali menyebut ada 19 negara yang dianggap layak masuk Bali.
Negara yang diperbolehkan masuk: risiko Covid-19 rendah di level 1 dan level 2, positif rate kurang dari 5% (sesuai standar WHO) dan menerapkan kebijakan sama-sama membuka (prinsip timbal balik/reciprocal).
Diputuskan sebanyak 19 Negara diperbolehkan masuk ke Bali yaitu Saudi Arabia, United
Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria dan Norwegia.
"Persyaratan keberangkatan harus sudah vaksinasi lengkap (2 kali suntik), hasil negatif uji Swab PCR, H-3 sebelum keberangkatan, mengisi Aplikasi e-HAC Internasional yang di integrasikan dengan Aplikasi PeduliLindungi dan Aplikasi Love Bali, dan memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal USD 100.000 yang mencakup pembiayaan penanganan
Covid-19," ujarnya.
Baca juga : Pemkab Cianjur Maksimalkan Layanan Mobile Vaksinasi Covid-19
Persyaratan kedatangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai menunjukkan dokumen yang sudah terisi lengkap sesuai Aplikasi e-HAC, persyaratan keimigrasian, dan mengikuti uji Swab PCR. Waktu menunggu hasil uji Swab PCR sekitar 1 jam. Selama menunggu hasil uji Swab PCR, wisatawan berada di zona yang telah ditentukan oleh Otoritas Bandara, tidak diijinkan keluar.
Bila hasil positif (tanpa gejala, gejala ringan, sedang, dan berat), wisatawan akan dibawa ke Rumah Sakit yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk menjalani perawatan atau isolasi. Bila hasil negatif, wisatawan akan dibawa ke Hotel yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk menjalani karantina selama 5 hari.
Selama mengikuti karantina, wisatawan hanya boleh beraktivitas di wilayah Hotel. Pada hari ke-4, mengikuti uji Swab PCR. Bila hasil positif (tanpa gejala, gejala ringan, sedang, dan berat), wisatawan akan dibawa ke Rumah Sakit yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk menjalani perawatan atau isolasi.
Bila hasil negatif, wisatawan bisa pindah Hotel dan melakukan aktivitas ke destinasi wisata. Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan sebanyak 35 Hotel untuk karantina dan penginapan bagi wisatawan, yang telah memiliki sertifikat standar CHSE.
Selama berada di Bali, wisatawan berkewajiban mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dan peraturan perundang-undangan dengan tertib dan disiplin. Biaya uji Swab PCR, isolasi atau perawatan di Rumah Sakit, dan karantina di Hotel menjadi tanggung jawab wisatawan.
Wisatawan berkewajiban menggunakan sarana transportasi yang telah ditentukan oleh Hotel dengan persyaratan standar CHSE. Ketentuan yang mengatur wisatawan berkaitan dengan persyaratan keberangkatan, keimigrasian, kedatangan, karantina, dan aktivitas selama berwisata di Bali diatur dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 . (OL-20)
Industri pariwisata Bali bersiap menghadapi lonjakan permintaan akomodasi pada Maret 2026 seiring berdekatannya Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
Ia menekankan bahwa kualitas fasilitas mencerminkan pengelolaan kawasan.
Hal yang sering sekali terlihat kurang dalam pemanfaatan cagar budaya disebabkan oleh titik berat dan bobotnya lebih berat kepada komersialisasi pariwisata.
Malaysia raih 42,2 juta wisman di 2025, sementara Indonesia lampaui target dengan 15,3 juta kunjungan. Simak perbandingan strategi pariwisata kedua negara di sini.
Bosan dengan Bali? Temukan 7 destinasi WFA terbaik di Indonesia tahun 2026. Panduan lengkap infrastruktur internet, biaya hidup, dan komunitas digital nomad.
Minat wisatawan Indonesia terhadap perjalanan internasional dengan pengalaman yang lebih personal dan bermakna terus menunjukkan peningkatan.
Industri pariwisata Bali bersiap menghadapi lonjakan permintaan akomodasi pada Maret 2026 seiring berdekatannya Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
Rilis dari BMKG Wilayah III Denpasar juga menyebutkan, peringatan dini angin kencang yang berpotensi melanda Kabupaten Badung, Gianyar, Klungkung serta Kota Denpasar.
SEBANYAK 12 negara pemilik pantai yang ada di Samudera Hindia menggelar pertemuan membahas ikan tuna di 30th Session of the Coastal States Alliance (CSA 030) 30-31 Januari 2026 di Kuta Bali.
DINAS Kesehatan Provinsi Bali saat ini melakukan berbagai langkah antisipasi terhadap merebaknya virus Nipah, seperti yang dialami beberapa negara lainnya di dunia.
BANDARA I Gusti Ngurah Rai Bali melakukan antisipasi terhadap kemungkinan masuknya virus Nipa ke Bali, baik yang berasal dari turis asing maupun domestik.
Fokus utama petugas adalah area persimpangan jalan dan lampu lalu lintas (traffic light) yang kerap menjadi pusat kerumunan para pencari sumbangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved