Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Syar'iyah (MS) Aceh memvonis bebas pelaku pemerkosa anak di Aceh Besar berinisial SUR (45), terdakwa yang merupakan ayah kandung dari korban dan juga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Benar ada putusan Nomor 22/JN/2021/MS Aceh yang amar putusannya menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah pemerkosaan," kata Humas Mahkamah Syar'iyah Aceh Darmansyah Hasibuan, di Banda Aceh, hari ini.
Putusan bebas tersebut dibacakan hakim dalam sidang banding yang berlangsung di Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Dalam putusannya, hakim menyatakan terdakwa SUR tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah pemerkosaan terhadap orang yang memiliki hubungan mahram sebagaimana dakwaan alternatif pertama yang diatur pada Pasal 49 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Baca juga: KPAI Dorong Pemeriksaan Ulang Kasus Dugaan Pencabulan 3 Anak Oleh Ayah Kandung
Padahal sebelumnya, pada sidang di tingkat pertama terdakwa SUR divonis bersalah oleh Mahkamah Syar’iyah Jantho Aceh Besar dengan hukuman 180 bulan penjara, dan akhirnya ia melakukan banding ke MS Aceh.
Terdakwa sebelumnya ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Februari 2021, karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri yang baru berusia empat tahun.
SUR adalah PNS yang bertugas di salah satu instansi di Kota Banda Aceh. Kejadian yang menimpa bocah malang itu di rumah terdakwa yang berada di Aceh Besar.
Terdakwa sebelumnya dilaporkan ke polisi oleh ibu korban (istri pelaku) yang kebetulan sudah tidak tinggal serumah lagi, dan akhirnya ia ditangkap di rumahnya pada Selasa (16/2).(Ant/OL-4)
Dampak dari kondisi cuaca ini, kata dia, juga berpotensi terjadi gelombang tinggi yang berkisar antara 1,5 meter hingga 2,5 meter di perairan wilayah Aceh bagian barat dan selatan.
LAILATUL BARA'AH atau yang akrab disebut Malam Nisfu Syakban di Provinsi Aceh dirayakan dengan penuh khidmat.
Selain pembersihan bangunan, personel juga melakukan normalisasi pada 42 hektare lahan terdampak agar dapat digunakan kembali oleh masyarakat.
Para mahasiswa ini akan melaksanakan berbagai program mulai 2-22 Februari 2026. Adapun pemberangkatan dilakukan dalam dua gelombang, pada 2 dan 11 Februari 2026.
Rapat konsolidasi membahas klaster infrastruktur, mencakup jalan, jembatan permanen, jembatan bailey, serta infrastruktur sungai seperti irigasi, daerah aliran sungai hingga sumur bor.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Tantangan ruang digital bagi anak-anak di Indonesia kini telah bergeser dari sekadar konten negatif menuju ancaman yang bersifat personal dan sulit terdeteksi.
Ancaman utama dari Virus Nipah terletak pada angka kematiannya yang sangat tinggi, yakni mencapai 75%.
Merokok di dekat anak dapat memicu kerusakan organ tubuh secara menyeluruh, bahkan hingga menyerang sistem saraf pusat.
Kekurangan asupan nutrisi bukan sekadar masalah fisik atau tubuh yang terlihat kurus. Lebih jauh, ketidakseimbangan gizi dapat mengganggu struktur fundamental otak.
Minat makan anak sangat dipengaruhi oleh pengalaman sensorik, termasuk variasi rasa dan aroma.
Udara malam yang dingin dikombinasikan dengan paparan polusi udara dapat merusak sistem pernapasan anak yang masih dalam masa pertumbuhan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved