Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar

Jamaah
24/9/2021 19:50
Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar
Truk pengangkut rokok ilegal yang disita Bea Cukai Kudus(DOK/BEA CUKAI KUDUS)

KANTOR Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah, berhasil mengagalkan upaya pengiriman 1,2 juta batang rokok ilegal senilai Rp1,2 miliar melalui truk ekspedisi, Kamis (23/9).

Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Gatot Sugeng Wibowo menyatakan truk pengangkut dihentikan sesaat setelah berhenti di wilayah Kabupaten Pati. "Kami mendapat informasi adanya truk yang membawa barang kena cukai berupa rokok ilegal dari wilayah Kudus," ujarnya, Jumat (24/9).

Tim pun ditugaskan menyisir Jalan Raya Pati-Surabaya di kawasan Jalan Lingkar Pati Selatan. Mereka mencurigai sebuah truk yang sedang berhenti di tempat tambal ban, pada malam hari.

Pemeriksaan pun dilakukan. Petugas menemukan 1,2 juta batang rokok jenis sigaret kretek mesin yang kemas tanpa pita cukai.

Sopir dan barang yang dibawanya langsung diminta putar balik ke Kudus. Pengemudi berinisial W, 49, masih dimintai keterangan untuk mengungkap pemilik rokok ilegal itu.

"Dengan penangkapan ini, Bea Cukai Kudus berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp800-an juta. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik