Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Sandiaga Gagas Karantina Model Baru Karantina di Bali

Insi Nantika Jelita
21/9/2021 18:50
Sandiaga Gagas Karantina Model Baru Karantina di Bali
Ilustrasi wisatawan di Pantai Sanur, Bali(Antara)

MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengusulkan konsep baru perihal pelaksanaan karantina di Bali. Menurutnya, masyarakat yang tengah karantina, tidak hanya terpaku berada di kamar penginapan saja.

Mereka bakal bisa bebas keluar di area satu kawasan penginapan seperti hotel atau resort. Rencana ini bisa diwujudkan bila Bandara Ngurah Rai Bali kembali menerima kedatangan langsung perjalanan luar negeri.

Pasalnya, saat ini pemerintah hanya membuka dua bandara untuk kedatangan penerbangan internasional selama perpanjangan PPKM, yakni Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang dan Sam Ratulangi, Manado.

"Jika airport Bali dibuka untuk penerbangan langsung, ini kita sedang menyiapkan suatu model, karantina tidak lagi di dalam kamar. Tapi, diperbolehkan kegiatan terbatas dalam resort yang ditunjuk," jelas Menparekraf dalam video yang diunggah akun sosial medianya @sandiuno, Selasa (21/9).

Dia berpendapat, rencana ini bisa menggairahkan perekonomian pelaku usaha di sekitar penginapan karantina. Pengelola hotel atau resort pun diminta mengawasi ketat, jika usulan ini diwujudkan. "Ini yang bisa kami lakukan agar ekonomi bangkit kembali, bisa membuka lapangan kerja terutama bagi masyarakat Bali yang sudah 1,5 tahun mengalami kontraksi dan kesulitan ekonomi," pungkas Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini.

Sebelumnya, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (20/9) menuturkan, pemerintah kini masih memperketat pintu masuk kedatangan wilayah Indonesia agar tidak kecolongan masuknya varian baru covid-19.

Selain dua bandara yang dipilih, untuk pintu masuk dari laut atau pelabuhan hanya di Batam dan Tanjung Pinang. Di jalur darat hanya dapat dibuka di Aruk, Entikong, Nunukan dan Motaain.

"Proses karantina juga mdijalankan dengan ketat tanpa terkecuali dengan waktu karantina 8 hari dan melakukan PCR sebanyak 3 kali," kata Luhut. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya