Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

PTM Terbatas Mulai Dilaksakan Di Kota Yogyakarta

Ardi Teristi
20/9/2021 19:05
PTM Terbatas Mulai Dilaksakan Di Kota Yogyakarta
(Ilustrasi) Pembelajaran tatap muka terbatas.(ANTARA)

PEMBELAJARAN Tatap Muka (PTM) terbatas mulai dilaksanakan di Kota Yogyakarta. Penerapan prtokol kesehatan tetap menjadi hal utama.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengingatkan pelaksanaan PTM terbatas tergantung kesiapan sekolah. Bagi yang melaksanakan PTM, pihak sekolah harus memastikan protokol kesehatan tetap disiplin dijalankan.

"Penerapan protokol kesehatan tidak hanya saat pembelajaran di kelas,  tetapi harus diterapkan saat siswa tiba di sekolah dan saat siswa hendak  kembali ke rumah," tutup dia.

Senin (20/9), PTM terbatas dilaksanakan oleh SMP Negeri 4 Yogyakarta berbarengan dengan penilaian tengah semester. "PTS kali ini ada siswa yang mengerjakan soal di sekolah dan di rumah," kata Suramanto, Kepala Sekolah SMP N 4 Yogyakarta.

Penerapan PTM terbatas pekan depan akan dilakukan secara bergiliran. Setiap siswa yang hadir dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas kelas. Siswa akan masuk bergantian. "Pembagiannya berdasarkan nomor urut siswa di kelas, ganjil atau genap," kata dia.

Suramanto menjelaskan, PTM akan diikuti siswa kelas 7, 8, dan 9 secara serentak mulai pekan depan. Kegiatan belajar mengajar maksimal dilakukan tiga jam tiap harinya.

Ia menjelaskan, sebelum PTM, pihaknya pun sudah memberikan pemberitahuan kepada orang tua siswa. Siswa yang hendak mengikuti PTM harus membawa surat izin dari orang tua agar anaknya menjalani PTM di sekolah.

"Sekitar 90 persen orang tua sudah memberikan izin untuk mengikuti PTM terbatas di sekolah," kata dia.

Selain menerapkan protokol kesehatan yang ketat di sekolah, vaksinasi juga menjadi perhatian pihak sekolah. Suramanto menyebut, 86,7 persen siswa SMP N 4 Yogyakarta sudah mendapatkan vaksin Covid-19. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik