Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Pengunjung Dibatasi 50%, Pantai Kuta Bali Uji Coba Buka bagi Wisatawan

Ruta Suryana
08/9/2021 17:45
Pengunjung Dibatasi 50%, Pantai Kuta Bali Uji Coba Buka bagi Wisatawan
Petugas sedang membuka akses menuju kawasan DTW Pantai Kuta, Bali, Rabu (8/9).(MI/Ruta Suryana)

KAWASAN daya Tarik wisata (DTW) pantai Kuta, Bali mulai dilakukan uji coba pembukaan bagi pengunjung. Pembukaan ini sesuai dengan salah satu poin dari Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021, yakni DTW alam, budaya, buatan, spiritual dan desa wisata di Bali dapat dibuka untuk uji coba.

Menurut Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista, barier di depan akses masuk pantai Kuta dibuka bersama pengurus, prajuru, dan Satgas setempat. Pantai Kuta ini resmi dibuka, tetapi dibatasi dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% pengunjung sesuai protokol kesehatan.

"DTW termasuk pantai Kuta sudah dibuka, namun dengan catatan tetap (menerapkan) prokes dengan jumlah pengunjung dibatasi sekitar 50%," ujarnya, Rabu (8/9).

Selain pengunjung yang dibatasi, para pedagang pantai juga dibatasi dan hanya yang sudah divaksin covid-19 dua kali yang diizinkan berjualan. ''Pedagang juga akan kami buka dengan catatan bagi mereka yang belum bisa menunjukkan bukti sudah divaksin dua kali, ya itu kami tetap larang berjualan," katanya.

Menurut Wayan Wasista, warga di lingkungan Desa Adat Kuta dan seluruh pekerja yang mengandalkan sektor pariwisata, sudah lama menanti dibukanya pantai Kuta sebagai harapan baru untuk memperoleh rezeki. "Kami harap ke depan pemerintah tetap (membuka), tidak ada buka tutup lagi. Harapan kami demikian, sehingga masyarakat kami bisa mencari rezeki, dan kehidupan sedikit demi sedikit dapat berangsur-angur pulih serta pariwisata Bali dapat kembali bangkit," harapnya.

Ke depannya pihaknya akan memperketat penjagaan di areal pantai Kuta dengan melibatkan petugas Pecalang dan Jagabaya khususnya dalam pembatasan bagi pengunjung yang ingin menikmati wisata pantai Kuta.

"Pengamanannya akan kita perketat, kita instruksikan dengan petugas Jagabaya dan dibantu petugas pecalang untuk mengatur jumlah para pengunjung dan pedagang. Mereka yang tidak bisa menunjukkan bukti sudah vaksin lengkap, kami larang sementara, dan mudah-mudahan masyarakat dapat sadar tentang pentingnya vaksinasi itu untuk diri sendiri, lingkungan, dan orang sekitarnya," tegasnya. (RS/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya