Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Selatan menutup perkebunan dan pabrik kelapa sawit milik PT Ladangrumpun Suburabadi (LSI),
Minamas Grup di Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu karena dinilai mencaplok kawasan hutan sejak 1995.
PT LSI berada di Desa Bayan Sari, terbukti menduduki kawasan hutan secara ilegal. "Kasus PT LSI ini ditangani Ditkrimsus Polda Kalsel. Sebelumnya telah dilakukan serangkaian penyidikan terhadap perusahaan ini," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Komisaris Besar Muhammad Rifai, Rabu (8/9).
Selain menutup operasional perusahaan, Polda Kalsel juga menyita sejumlah objek berupa kantor dan perkebunan kelapa sawit seluas 2.380 hektare, sejumlah alat berat dan armada operasional perusahaan.
kasubdit IV Tipiter Dirkrimsus Polda Kalsel, Ajun Komisaris Tri Hambodo mengatakan dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan, yakni menduduki kawasan hutan tanpa memiliki dokumen atau izin.
Pencaplokan kawasan hutan ini sudah berlangsung sejak 1995. Perusahaan diduga melakukan aktivitas di kawasan hutan tanpa izin, dan melanggar UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU RI No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Sementara, perwakilan Gapki Kalsel, Totok Dewanto mengatakan PT LSI memiliki perizinan yang lengkap, baik mulai izin lokasi, HGU, IUP, AMDAL, maupun perizinan lainnya. "Info yang kami terima bahwa penyitaan dilakukan pada sebagian kebun dan pabrik PT LSI karena masuk kawasan hutan. Padahal status kawasan hutan itu baru belakangan muncul dengan diterbitkannya SK Menhut terhadap HTI PT Kirana Chatulistiwa," ungkapnya.
Sedangkan HGU dan IUP (Izin Usaha Perkebunan) adalah perizinan resmi oleh negara milik PT LSI untuk melakukan usaha perkebunan dan industrinya. "Makanya menurut saya aneh kalau baru sekarang ada penyitaan pabrik dan sebagian kebun PT LSI. Kami berharap segera ada penyelesaian terhadap kasus ini agar tidak merugikan banyak pihak," tegasnya.
Penghentian operasional pabrik dan kebun PT LSI bisa menyebabkan PHK serta petani plasma kesulitan mengirim TBSnya yang selama ini diolah pabrik PT LSI. (OL-13)
Baca Juga: PPKM Kota Sorong Turun Ke Level 2 Warga Diingatkan Disiplin Prokes
BERBAGAI komentar negatif terus dinarasikan dalam beberapa bulan terakhir ini terkait dengan komoditas nonmigas andalan utama ekonomi nasional, yakni kelapa sawit.
Industri kelapa sawit terus dipandang sebagai salah satu sektor strategis perekonomian nasional,
Dengan mengurangi harga barang yang dilaporkan, maka bea masuk yang dibayarkan juga akan berkurang dan hal tersebut sangat merugikan ekonomi dari sisi pendapatan negara.
Purbaya mengingatkan, ke depan pihaknya tidak akan memberikan kesempatan perusahaan-perusahaan kelapa sawit untuk bisa kembali melakukan praktik under invoicing.
KSPSI menekankan pentingnya standar hubungan industrial yang setara dan berkeadilan di sektor perkebunan kelapa sawit.
Siklon tropis Senyar yang membawa curah hujan ekstrem memang menjadi pemicu utama banjir. Namun, menurutnya, faktor manusia dan aktivitas industri juga perlu dikaji lebih serius.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa paparan dan usulan yang disampaikan oleh Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah menjadi catatan dan atensi bagi kementerian.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup akan melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan tambang dan sawit yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan bencana banjir
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan meningkatkan status kebencanaan menjadi tanggap darurat bencana hidrometeorologi menyusul semakin parahnya kondisi banjir di wilayah tersebut.
BPBD terus menggenjot langkah-langkah strategis untuk meningkatkan mitigasi bencana.
Data Pusdalops BPBD Kalsel mencatat sejumlah wilayah Kalsel saat ini mengalami banjir meliputi Kabupaten Banjar, Balangan dan Hulu Sungai Utara.
(KPK) membeberkan modus dugaan pemerasan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan tiga orang jaksa di Kalsel. KPK telah menetapkan tiga tersangka
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved