Headline
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
DIREKTORAT Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Selatan menutup perkebunan dan pabrik kelapa sawit milik PT Ladangrumpun Suburabadi (LSI),
Minamas Grup di Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu karena dinilai mencaplok kawasan hutan sejak 1995.
PT LSI berada di Desa Bayan Sari, terbukti menduduki kawasan hutan secara ilegal. "Kasus PT LSI ini ditangani Ditkrimsus Polda Kalsel. Sebelumnya telah dilakukan serangkaian penyidikan terhadap perusahaan ini," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Komisaris Besar Muhammad Rifai, Rabu (8/9).
Selain menutup operasional perusahaan, Polda Kalsel juga menyita sejumlah objek berupa kantor dan perkebunan kelapa sawit seluas 2.380 hektare, sejumlah alat berat dan armada operasional perusahaan.
kasubdit IV Tipiter Dirkrimsus Polda Kalsel, Ajun Komisaris Tri Hambodo mengatakan dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan, yakni menduduki kawasan hutan tanpa memiliki dokumen atau izin.
Pencaplokan kawasan hutan ini sudah berlangsung sejak 1995. Perusahaan diduga melakukan aktivitas di kawasan hutan tanpa izin, dan melanggar UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU RI No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Sementara, perwakilan Gapki Kalsel, Totok Dewanto mengatakan PT LSI memiliki perizinan yang lengkap, baik mulai izin lokasi, HGU, IUP, AMDAL, maupun perizinan lainnya. "Info yang kami terima bahwa penyitaan dilakukan pada sebagian kebun dan pabrik PT LSI karena masuk kawasan hutan. Padahal status kawasan hutan itu baru belakangan muncul dengan diterbitkannya SK Menhut terhadap HTI PT Kirana Chatulistiwa," ungkapnya.
Sedangkan HGU dan IUP (Izin Usaha Perkebunan) adalah perizinan resmi oleh negara milik PT LSI untuk melakukan usaha perkebunan dan industrinya. "Makanya menurut saya aneh kalau baru sekarang ada penyitaan pabrik dan sebagian kebun PT LSI. Kami berharap segera ada penyelesaian terhadap kasus ini agar tidak merugikan banyak pihak," tegasnya.
Penghentian operasional pabrik dan kebun PT LSI bisa menyebabkan PHK serta petani plasma kesulitan mengirim TBSnya yang selama ini diolah pabrik PT LSI. (OL-13)
Baca Juga: PPKM Kota Sorong Turun Ke Level 2 Warga Diingatkan Disiplin Prokes
PT Astra Agro Lestari meraih Anugerah Ekonomi Hijau berkat dua inovasi strategis di industri kelapa sawit. Dua inovasi itu meliputi teknologi methane capture dan pupuk organik Astemic.
Bekas lahan sawit tersebut kemudian dilakukan pemulihan kawasan dengan menanam berbagai jenis tanaman.
Dalam rangka meningkatkan kompetensi para petani sawit, PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN) menyelenggarakan pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit.
DISPARITAS harga antara minyak kelapa sawit dengan solar yang menjadi bahan baku biodiesel mendorong terjadinya kenaikan dana produksi BPDPKS harus mengubah alokasi dana pembiayaan
Dalam upaya mendorong industri sawit berdaya saing dan ramah lingkungan, Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) kembali menyelenggarakan Pertemuan Teknis Kelapa Sawit (PTKS) ke-9.
Kegiatan ini adalah salah satu upaya untuk terus mempromosikan peluang untuk pengembangan usaha perkebunan khususnya sawit.
DUA bandara di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yakni bandara Syamsudin Noor Banjarbaru dan bandara Bersujud, Kabupaten Tanah Bumbu, akan melayani penerbangan internasional.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel lahan milik perusahaan perkebunan sawit PT Sentosa Swadaya Mineral (SSM) di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel)
POLDA Kalimantan Selatan (Kalsel) menerbitkan maklumat larangan membakar lahan bagi masyarakat dan korporasi, guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah tersebut.
Koperasi tersebut antara lain di Kota Banjarmasin yaitu Kelurahan Telawang, Basirih, dan Kuin Cerucuk dan satu koperasi dari Kabupaten Banjar, Kelurahan Indra Sari.
KELANGKAAN dan melambungnya harga gas elpiji 3 kg (gas melon) di sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam arahannya Muhidin berharap pasangan Lisa-Wartono mampu mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan baik, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved