Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

PPKM Kota Sorong Turun Ke Level 2 Warga Diingatkan Disiplin Prokes

Martinus Solo
08/9/2021 12:25
PPKM Kota Sorong Turun Ke Level 2 Warga Diingatkan Disiplin Prokes
Jubir Satgas Covid-19 Kota Sorong, Ruddy R. Lakku, S.Pi.,M.M,(MI/Martinus Solo)

PEMBERLAKUAN Pembatasn Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Sorong, Papua Barat yang semula di level 3, turun ke level 2. Hal ini berkat kerjasama semua pihak dan dukungan masyarakat.

Demikian disampaikan Jubir Satgas Covid-19 Kota Sorong, Ruddy R. Lakku, S.Pi.,M.M,  Rabu,(8/9). Pihaknya berharap, masyarakat Kota Sorong tidak lengah dan tetap taat protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"PPKM level 2 yang ditetapkan pemerintah pusat, itu ada aturan-aturan yang tetap harus dijaga. Nanti ada surat edaran dari Gubernur maupun Wali Kota, terkait pelaksanaan PPKM level 2 di Kota Sorong, jelas Ruddy.

Masyarakat Kota Sorong, diimbau jangan bosan menggunakan masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan. Sebab hal tersebut merupakan bagian penting yang dapat menjaga, agar tidak terjadi penyebaran virus corona di Kota Sorong.

"Kita menjaga agar level 2 bisa turun ke level 1. Pemerintah sudah berusaha keras tetapi masyarakat tidak menjaga prokes dengan baik, kita kuatir dapat naik lagi ke level 3 atau 4. Kita tetap harus waspada, karena virus ini masih ada sampai saat ini," pesan Ruddy.

Selain Kota Sorong, Kabupaten lainnya di Provinsi Papua Barat yang berada di PPKM level 2 adalah, Kabupaten Kaimana, Manokwari Selatan, Maybrat, Pegunungan Arfak, Raja Ampat, Kabupaten Sorong dan Tambrauw.

Sementara berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 tahun 2021, kabupaten di Provinsi Papua Barat yang masih berada di PPKM level 3 antara lain, Kabupaten Sorong Selatan, Teluk Bintuni dan Teluk Wondama. (OL-13)

Baca Juga: Kota Bandung Mulai Laksanakan PTM Terbatas Hari Ini



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya