PEMERINTAH Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut), mengancam bakal menutup rumah sakit yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) bagi pasien covid-19 di daerah ini.
"Apabila ada rumah sakit yang minta-minta uang, kita lakukan teguran. Bila seperti itu lagi, kita tutup saja karena menyulitkan masyarakat," tegas Wali Kota Medan Bobby Nasution, Jumat (13/8).
Ia mengatakan, peringatan itu diberikan bagi seluruh rumah sakit agar tidak mengambil kesempatan dari masyarakat yang menjalani perawatan covid-19.
Baca juga: BIN Adakan Vaksinasi Lanjutan Kalangan Pelajar di Sleman
Terlebih bagi pasien covid-19 dengan gejala berat, lanjut dia, maka seluruh biaya telah ditanggung pemerintah melalui Kementerian Kesehatan.
Wali Kota juga mengatakan, bahkan bagi pasien yang tidak ditanggung seperti orang tanpa gejala (OTG), Pemkot Medan menyediakan tempat isolasi gratis.
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan mencatat, Jumat (13/8), terkonfirmasi 35.560 orang atau bertambah 473 orang dari kemarin terdiri 24.493 sembuh, 10.339 dirawat, dan 728 meninggal
"Biaya penanganan sepenuhnya telah ditanggung pemerintah. Jika ada rumah sakit yang meminta biaya penanganan covid-19, saya minta tidak membayarnya," tegas Bobby. (Ant/OL-1)