Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Dana Desa Batu Tiga Di Manggarai Barat Belum Cair, Operasional Tergangu

John Lewar
05/8/2021 12:00
Dana Desa Batu Tiga Di Manggarai Barat Belum Cair, Operasional Tergangu
Ilustrasi(Antara)

DESA Batu Tiga, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur hingga kini belum mendapat alokasi dana desa (ADD). Termasuk bantuan langsung tunai dari ADD untuk warga yang terdampak pandemi Covid-19. Ada sekitar 215 KK di wilayah itu belum menerima bantuan dari pemerintah pusat.

Padahal, di tahun-tahun sebelumnya menurut Basri, tokoh masyarakat Desa Batu Tiga, mereka menerima bantuan ADD. "Ada 215 kepala keluarga di wilayah itu dihimpit ekonomi akibat dampak dari pandemi Covid-19," kata Basri, Kamis (5/8)

Selain itu, jelas Basri, dana desa yang belum dikucurkan untuk Desa Batu Tiga  juga berdampak pada sejumlah kepentingan pembayaran gaji dari aparatur sipil di desa itu.

Hingga sejauh ini Baik gaji perangkat desa maupun bantuan langsung tunai yang diperuntukan untuk 215 kepala keluarga sama sekali nyaris tidak ada
bantuan.

Menurut Basri, pemblokiran dana Alokasi Dana Desa (ADD) tersebut dilakukan oleh Camat Boleng Bonaventura Abu Nawas." Kami masyarakat setempat minta ada kejelasan pemerintah pusat hingga ke daerah Padahal di tahun-tahun sebelumnya dana DD itu dikucurkan," tegas Basri.

Kepala Dinas Pembangunan Masyarakat Desa, Kabupaten Manggarai Barat, Matius Ngambut dikonfirmasi melalui sambungan telepon menyebutkan desa tersebut tersendat pasokan Dana Desa lantaran ada perubahan nomenklatur. Yakni terkait pemekaran dusun dusun yang ada di desa itu.

"Sejauh ini kita masih mengajukan LO ke pihak Kejaksaan meminta pertimbangan, agar dana tersebut bisa dikucurkan kepada masyarakat," ujar Matheus Ngambut.

Sementara itu di tempat terpisah anggota DPRD setempat, Blasius Janu Pandur mendesak pemerintah daerah hingga ke pusat agar segera mengucurkan dana yang menjadi alokasi untuk desa Batu Tiga.

Dia mendesak, jika ada pihak-pihak terkait yang melakukan penyelewengan atau memblokir dana tersebut, agar segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat atau penyidik setempat.

"Jangan main-main dengan uang rakyat apalagi di tengah situasi pandemi saat ini. Pemerintah daerah harus segera mengucurkan dana yang menjadi hak rakyat ini," tegas Blasius. (OL-13)

Baca Juga: 1.000 Mahasiswa di Banyumas Ikuti Vaksinasi Covid-19



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya