Selasa 03 Agustus 2021, 14:23 WIB

PPATK: Lingkaran Keluarga Akidi Tio Tidak ada yang Punya Duit Rp2 Triliun

Hilda Julaika | Nusantara
PPATK: Lingkaran Keluarga Akidi Tio Tidak ada yang Punya Duit Rp2 Triliun

DOK POLDA SUMSEL
Keluarga mendiang pengusaha Akidi Tio menyerahkan secara simbolis bantuan sebesar Rp2 triliun kepada Kapolda Sumsel Eko Indra Heri.

 

PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan belum menemukan adanya indikasi kepemilikan uang sebesar Rp2 triliun di lingkaran keluarga Akidi Tio. Seperti diketahui uang tersebut rencananya akan disumbangkan untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel).

Data tersebut, merupakan hasil penelusuran PPATK hingga Senin (2/8) kemarin. Penulusuran dilakukan terhadap rekening ataupun transaksi-transaksi di sekitar lingkaran keluarga pengusaha Akidi Tio.

"Sampai bank tutup kemarin, uang itu belum ada. Kalau (uang) sudah masuk kan case closed. BG (Bilyet Giro) itu kan harus dibackup dana yang cukup," kata Ketua PPATK, Dian Ediana Rae saat dihubungi, Selasa (3/8).

Lebih lanjut dijelaskan, PPATK bisa melakukan penelusuran terhadap sumber-sumber dana yang dijadikan sumbangan itu jika dana memang sudah masuk.Termasuk perihal kejelasan bilyet giro yang akan digunakan.

Akan tetapi uang Rp2 triliun tersebut belum terdeteksi oleh PPATK hingga kemarin. Padahal pelacakan, telah dilakukan terhadap sejumlah tranksasi keluarga Akidi, termasuk kepada anak bungsu bernama Heriyanti.

Baca juga: Penerima Bansos Temanggung Bertambah 13.894 KK

Kendati demikian, Dian menegaskan untuk menyatakan pemberian sumbangan itu bodong atau hoax masih harus menunggu hasil penyelidikan dari pihak-pihak terkait.

"Untuk menyatakan ini 100% bodong, masih menunggu beberapa informasi lain," imbuhnya.

Dian menyatakan, PPATK sudah melakukan penelusuran transaksi keuangan keluarga Akidi sejak kabar pemberian sumbangan Rp2 triliun itu mencuat ke publik. Pihaknya mencoba untuk memastikan apakah dana tersebut memang benar-benar ada sehingga dapat disumbangkan.

"Janji menyumbang kepada masyarakat melalui pejabat negara tentu bukan hal yang main-main. Harus kita pastikan bahwa itu bukan pernyataan bodong," ucapnya.

Penelusuran oleh PPATK juga bertujuan untuk memastikan terkait asal dana yang digunakan dalam sumbangan itu tidak berasal dari sumber yang ilegal. Karena meskipun untuk sumbangan namun sumber uang harus sesuai hukum.

Untuk informasi, keberadaan uang Rp2 triliun untuk disumbangkan penanganan covid di Sumsel masih simpang siur. Anak bungsu dari Akidi kemarin pun sudah dijemput polisi untuk diperiksa.

Dia masih akan diperiksa untuk memastikan hibah dana itu benar-benar terjadi pada Selasa (3/8). Saat ini, Heriyanti berstatus wajib lapor. Hasil pemeriksaan kemarin menyebut, Heriyanti disebut tak bisa mencairkan uang Rp2 triliun melalui bilyet giro di Bank Mandiri. (OL-4)

Baca Juga

MI/DJOKO SARDJONO

Memasuki Ramadan, Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok di Klaten Aman Terkendali

👤Djoko Sardjono 🕔Jumat 24 Maret 2023, 19:28 WIB
Harga kebutuhan pokok di pasar tradisional Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, belum menunjukkan tren...
Antara

Dalam 12 Hari Sudah 3.034 Warga Depok Daftar Program Mudik Gratis

👤 Kisar Rajaguguk 🕔Jumat 24 Maret 2023, 18:30 WIB
ANTUSIAS warga Kota Depok, Jawa Barat untuk ikut acara mudik gratis 2023 sangat...
Antara

Kuota Mudik Gratis di Tangerang Ludes Diserbu Warga

👤Sumantri 🕔Jumat 24 Maret 2023, 18:23 WIB
Kuota mudik gratis di Kota Tangerang telah habis diserbu...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya