Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SPANDUK di sebuah warung ramen wilayah Garut, Jawa Barat, yang berisi promosi beli satu gratis satu, kecuali Presiden Joko Widodo, sudah dicopot oleh aparat keamanan.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pemililk warung tidak diproses secara hukum terkait spanduk tersebut. Namun, pihaknya bersama pemerintah daerah telah melakukan pembinaan kepada pemilik warung.
Baca juga: Dijuluki 'King of Lip Service', Jokowi Ingatkan Kritik Mesti Santun
"Tidak ada proses hukum, sesuai dengan SE Kabareskrim, kami tangani secara restorative justice," ujar Wirdhanto saat dikonfirmasi, Kamis (29/7).
Menurutnya, peristiwa itu merupakan permasalahan sosial budaya, khususnya dalam penggunaan media sosial. Pihaknya pun melakukan pendekatan secara persuasif. Serta, meminta klarifikasi terhadap pemilik warung.
Wirdhanto menyebut petugas juga meminta pemilik warung agar bersedia menurunkan spanduk secara sukarela. "Polres Garut bersama dengan Diskominfo Kabupaten Garut memberikan klarifikasi dan pembinaan literasi digital terhadap yang bersangkutan," imbuhnya.
Baca juga: DPRD DKI Bantah Ada Suntikan Vaksin Ketiga Untuk Influencer
Sebelumnya, dalam video yang dibagikan akun Instagram @polresgarut, terdapat klarifikasi dari pemilik warung bernama Rizka Rahman terkait promosi dengan spanduk. Dia juga meminta maaf atas pemasangan spanduk tersebut. Serta, menyatakan tidak ada niat untuk memprovokasi dan mengkritik pemerintah.
"Tidak ada maksud apa pun. Tidak ada maksud mengkritik pemerintah atau pun memprovokasi," jelas Rizka dalam video tersebut.(OL-11)
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
MICHAEL Sinaga, wartawan Sentana, membuka sejumlah kejanggalan yang ditemui di lapangan terkait persoalan ijazah Jokowi.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved