Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
SEMBUH dari virus Covid-19, Kepala Desa (Kades) Tubbe, Kecamatan Pantar Tengah, Ebenhaezer Sausabu resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kalabahi, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, Rabu (28/7).
Ia langsung dijebloskan ke tahanan di Kantor Polsek Mebung, Alor Tengah Utara dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Tubbe tahun anggaran 2019 dan 2020, dengan taksiran kerugian Rp1 miliar lebih.
Kepala Kejaksaan Negeri Alor, Samsul Arif, SH, MH melalui juru bicaranya Gede Indra mengatakan, sebenarnya Kades Tubbe ini sudah ditahan sejak Senin (19/7). Namun karena di masa pandemi setiap tahanan yang hendak masuk ke sel tahanan wajib dirapid test. Saat pemeriksaan rapid test, tersangka dinyatakan positif Covid-19 hingga yang bersangkutan harus menjalani karantina di Wisma Kodim 1622 Alor.
"Usai dinyatakan sembuh Covid-19, yang bersangkutan langsung kita jemput dari lokasi karantina. Kita langsung bawa yang bersangkutan dan jebloskan ke sel tahanan milik Kantor Polsek Mebung, Alor Tengah Utara," jelasnya, Kamis (29/7).
Gede Indra menegaskan kasus dugaan korupsi dana Desa Tubbe ini tiga orang ditetapkan menjadi tersangka yakni Kades Tubbe Ebenhaezer Sausabu, kemudian bendahara Desa tahun 2019 Ferdinand Beri dan bendahara desa tahun 2020 Jems David Beriluki. .
Ia menuturkan penetapan tersangka ini berdasarkan laporan masyarakat pada bulan Januari 2021. Kemudian laporan masyarakat ini kita langsung ditindaklanjuti dengan membentuk tim jaksa penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, ungkap Gede, ditemukan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi. Indikasi temuan ini kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Hasil penyelidikan umum, kita temukan alat bukti yang mendukung terjadinya korupsi. Dalam penyelidikan umum kita temukan data yang mendukung, sehingga kita tingkatkan ke penyidikan khusus, dan selanjutnya ditemukan calon tersangka, dan kita kemudian tetapkan tiga tersangka itu," papar Gede Indra
Dalam penangganan kasus ini, pihaknya juga bekerjasama dengan Inspektorat Kabupaten Alor dalam pemeriksaan tujuan tertentu baik untuk pengelolaan dana tahun anggaran 2020 maupun tahun anggaran 2019. Dimana hasil pemeriksaan Kejaksaan tahun 2020, lalu dikembangkan dengan pemeriksaan ke tahun 2019.
"Dalam pemeriksaan itu, kita ditemukan kerugian negara dengan total kerugian yang ditemukan lebih-kurang sebesar Rp1 Miliar untuk dua tahun anggaran yakni tahun 2019 dan tahun 2020. Modus yang dilakukan oleh tiga tersangka ini dengan melakukan pembelanjaan fiktif dari dana yang ada. Otomatis bukti pertanggungjawaban juga fiktif," ungkapnya.
Disampaikan dia, ketiga ditahan ditempat yang berbeda. Yang mana tersangka Kades Tubbe kita dititipkan di rumah tahanan Polsek Mebung. Sedangkan dua tersangkanya lagi kita titipkan di tahanan Polres Alor.
"Ketiga ini masih tahanan Kejaksaan, jadi kita titipkan untuk menjalani proses hukum yang ada," pungkas Gede Indra. (OL-13)
Baca Juga: Jangan Sembarang Konsumsi Obat Saat Isoman
Ketua Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan pentingnya menjaga otonomi desa yang merupakan buah dari reformasi.
Program pembangunan pedesaan di Jawa Tengah pada 2026 dipastikan terganggu lantaran dana desa yang bakal diterima anjlok dari Rp1 miliar per desa menjadi Rp300 juta-Rp400 juta.
Sistem pengawasan yang berjalan saat ini sudah maksimal dan sudah dilakukan secara berlapis melalui jejaring Kemendagri dan perangkat daerah.
Ia menjelaskan, dana yang mengalir ke desa berasal dari dua sumber, yakni dana desa dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD yang porsinya mencapai 10% dari DAU dan DBH.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Seorang kepala desa nonaktif di Brebes, Jawa Tengah, akhirnya ditangkap polisi setelah dua tahun buron.
HUJAN lebat disertai angin kencang yang melanda Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (24/1) dini hari nyaris merenggut nyawa seorang anak perempuan.
Tanah longsor terjadi pada Kamis (22/1) sore akibat curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah tersebut sejak pagi hari.
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
Penundaan pelayaran ini sejalan dengan peringatan dini cuaca maritim yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Tenau Kupang.
PULUHAN siswa Sekolah Dasar Inpres (SDI) di Pilau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus menempuh proses belajar di gedung yang rusak parah.
Dunia usaha di Nusa Tenggara Timur (NTT) menunjukkan optimisme kuat memasuki awal 2026, seiring meningkatnya investasi dan membaiknya aktivitas ekonomi pada akhir 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved