Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Tiga Pekan Kasus Covid-19 di Banyumas Tembus 10 Ribu dan Kematian 555

Lilik Darmawan
23/7/2021 14:20
Tiga Pekan Kasus Covid-19 di Banyumas Tembus 10 Ribu dan Kematian 555
Ilustrasi(dok.mi)

KASUS positif Covid-19 di Banyumas, Jawa Tengah mengalami tren kenaikan. Tercatat dari tanggal 1 hingga 22 Juli 2021, tembus 10 ribu. Dalam periode yang sama kasus kematian juga masih tinggi, mencapai 555 orang.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas, kasus di bulan Juli telah mencapai 10.083 orang. Jumlah itu meningkat 2,5 kali lipat dibandingkan bulan Juni yang tercatat sebanyak 4.232 kasus. Sedangkan pasien yang meninggal pada Juli telah mencapai 555 kasus, mengalami peningkatan hampir 4 kali lipat jika dibandingkan dengan Juni yang tercatat 168 kasus kematian.

Kapolresta Banyumas Kombes M Firman L Hakim melalui Kepala Satgas 7 PPKM Darurat Polresta Banyumas Ajun Komisaris R Manggala Agung menegaskan,  kepolisian akan terus mengawal PPKM Level 4 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Dengan melihat data Covid-19 di Banyumas, maka kepolisian akan mengawal PPKM Level 4 di Banyumas. Karena kebijakan ini sangat penting untuk menurunkan kasus covid-19 yang masih cukup tinggi di Banyumas," jelas dia, Jumat (23/7).

Dengan kondisi seperti sekarang, Agung berharap, masyarakat makan sadar bahwa pandemi Covid ini tidak main-main dan meminta masyarakat disiplin protokol kesehatan (prokes). "Kami terus mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjalankan prokes secara ketat. Selain itu, PPKM Level 4 juga perlu ditaati dengan kesadaran," katanya.

Sementara Tim Ahli Satgas Covid-19 Banyumas sekaligus Epidemiolog Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Yudhi Wibowo mengatakan, prokes harus diperketat lagi, karena kondisinya masih PPKM Level 4.  "Saya berharap, selain prokes yang diperketat juga perlu kiranya penegakan hukum," tegasnya.

Yudhi mengatakan pemerintah juga dapat memberikan bantuan kepada masyarakat masker bedah, sehingga mereka tidak ada alasan untuk tidak mengenakan masker. "Saat sekarang di jalanan masih cukup ramai, sehingga perlu lebih diperketat lagi. Salah satunya adalah penegakan hukum bagi mereka yang melanggar prokes," tandasnya. (OL-13)

Baca Juga: Tim Medis Mulai Kewalahan Tangani Pasien Covid-19 di Babel

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya