Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Pemkot Yogyakarta Siapkan Relaksasi bagi Pedagang Pasar Tradisional

Ardi Teristi
22/7/2021 21:07
Pemkot Yogyakarta Siapkan Relaksasi bagi Pedagang Pasar Tradisional
Pedagang mengemas barang dagangannya di area kios yang ditutup di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Minggu (4/7).(Antara/Andreas Fitri Atmoko.)

PPKM Darurat telah membuat 29 pasar tradisional di Kota Yogyakarta tidak bisa beroperasi seperti biasa. Pemkot Yogyakarta pun telah menyiapkan skema relaksasi bagi pedagang yang terdampak.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono, menjelaskan, relaksasi retribusi diusulkan didasarkan Keputusan Wali Kota (Kepwal) sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2018. 

Pedagang nonsembako menutup kios mereka selama PPKM Darurat dan diperpanjang saat PPKM level IV. Pasalnya, saat PPKM Darurat maupun level IV, hanya pedagang sembako yang diperkenankan berdagang.

Relaksasi retribusi bagi pedagang sembako diusulkan sekitar 25% sampai dengan 50% sedangkan nonsembako diusulkan sebesar 75%. "Kami menyesuaikan dengan dampak yang dirasakan pedagang," tutup dia. 

Baca juga: Kadis Ketahanan Pangan Kepulauan Riau Meninggal Dunia Terpapar Covid-19

Jangka waktu pemberian relaksasi retribusi menunggu arahan selanjutnya dari Wali Kota Yogyakarta. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik