Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA terdakwa perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pembangunan Puskesmas Bola di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur divonis lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dedi Anderias Benyamin alias Dedi divonis 4,6 tahun. Sedangkan kontraktor proyek Dominikus Dere alias Domi diganjar 5,6 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Kupang pada 30 Juni 2021. Keduanya itu divonis pidana penjara lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum PPK 5 tahun 6 bulan dan kontraktor 6 tahun, 6 bulan.
Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Fahmi melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Nurbadi Yunarko mengatakan kedua terdakwa dinyatakan bersalah dalam perkara tindak pidana korupsi proyek pembangunan Puskesmas Bola di Dinas Kesehatan tahun anggaran 2019.
Dia pun merincikan, terdakwa Anderias Benyamin alias Dedi selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka pada proyek pembangunan Puskesmas Bola divonis 4,6 tahun penjara dan denda Rp200 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan atau subsider tiga bulan kurungan.
Sementara itu, terdakwa Dominikus Dere Kilok alias Domi selaku kontraktor pelaksana diganjar 5,6 tahun dengan denda Rp200 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.
Kontraktor pelaksana ini, kata dia, dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti terdakwa sejumlah Rp540 juta lebih dengan ketentuan jika terpidana tidak membayar uang pengganti selama satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama satu tahun.
"Kedua terdakwa ini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dalam proyek Pembangunan Puskesmas Bola," ujar dia, Senin (19/6).
Ditambahkan Nurbadi, kedua terdakwa ini ketika mendapatkan putusan tidak melakukan upaya banding. Dijelaskannya sampai saat ini belum ada tersangka lain dalam proses tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas Bola.
"Sejauh ini baru dua tersangka ini dan sudah ada putusan," ujar dia. (OL-13)
Baca Juga: Di Depan Hakim, Juliari Terus Berkelit Tidak Minta Fee Bansos
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu di provinsi kepulauan
KEMENTERIAN Kesehatan memasuki tahap lanjutan penanganan bencana Aceh Sumatra dengan fokus pada pemulihan layanan kesehatan primer melalui puskesmas di wilayah terdampak.
"Puskesmas itu berada di 18 dari 23 kabupaten/kota yang terdampak bencana. Sudah bisa melayani kesehatan masyarakat,"
Pembangunan dan pengoperasian puskesmas ini merupakan perwujudan kehadiran pemerintah dalam menjamin layanan kesehatan yang lebih dekat dan mudah diakses warga.
BAYANGKAN di suatu pagi di sebuah puskesmas, antrean sudah mengular sejak matahari belum tinggi.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mencatat saat ini ada 10.300 puskesmas di Indonesia, jumlah tersebut termasuk 2.652 yang kategori puskesmas terpencil dan sangat terpencil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved