Headline

Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.

Pemerintah Perkuat Deteksi Dini Glaukoma di Puskesmas untuk Tekan Risiko Kebutaan

Atalya Puspa    
13/3/2026 09:24
Pemerintah Perkuat Deteksi Dini Glaukoma di Puskesmas untuk Tekan Risiko Kebutaan
Ilustrasi(Freepik)

PEMERINTAH memperkuat peran Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dalam mendeteksi dini glaukoma, penyakit mata yang sering berkembang tanpa gejala namun berujung pada kebutaan permanen. 

Langkah strategis ini mencakup peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, penyediaan sarana pemeriksaan, hingga penguatan sistem rujukan ke rumah sakit spesialis mata.

Glaukoma tercatat sebagai penyebab kebutaan kedua setelah katarak. Namun, berbeda dengan katarak yang dapat ditangani melalui operasi, kerusakan penglihatan akibat glaukoma bersifat permanen dan tidak dapat dipulihkan.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa penyakit ini sering kali tidak disadari oleh penderitanya pada tahap awal.

“Glaukoma sering disebut sebagai pencuri penglihatan karena pada banyak kasus berkembang secara perlahan tanpa gejala yang jelas pada tahap awal. Akibatnya, tidak sedikit pasien yang baru terdiagnosis ketika kerusakan saraf mata sudah cukup lanjut,” kata Aji saat dihubungi, Kamis (13/3).

Data rujukan periode 2018–2022 menunjukkan glaukoma berada di posisi keempat dengan jumlah sekitar satu juta pasien. 

Dengan prevalensi sekitar 0,46% di Indonesia, angka ini diprediksi terus meningkat seiring bertambahnya angka harapan hidup masyarakat.

Salah satu tantangan terbesar adalah tingginya angka kasus yang tidak terdeteksi. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan hingga 90% penderita di negara berkembang tidak menyadari bahwa mereka mengidap glaukoma karena minimnya keluhan awal.

“Diperkirakan sekitar 50% penderita glaukoma di negara maju dan hingga 90% di negara berkembang tidak menyadari dirinya mengidap penyakit ini karena sering tidak menimbulkan keluhan pada tahap awal,” jelas Aji.

Guna menekan risiko tersebut, pemerintah mengintegrasikan pemeriksaan mata dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di fasilitas kesehatan tingkat pertama. 

Di tingkat puskesmas, pemeriksaan dimulai dengan skrining tajam penglihatan. Jika visus pasien kurang dari 6/12, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan seperti funduskopi menggunakan oftalmoskop serta pengukuran tekanan bola mata.

“Pemerintah terus mendorong upaya deteksi dini penyakit mata, termasuk glaukoma, melalui pemeriksaan mata rutin dan penguatan layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas,” ujarnya.

Selain aspek teknis medis, Kementerian Kesehatan juga meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan melalui pelatihan khusus dan penguatan jejaring layanan bersama organisasi profesi. Masyarakat pun diimbau untuk tidak menunggu munculnya keluhan sebelum memeriksakan mata, terutama bagi kelompok usia di atas 40 tahun.

“Pemeriksaan mata dan kondisi penyakit tidak menular lainnya sebaiknya dilakukan minimal satu tahun sekali. Jangan menunggu hingga terjadi keluhan pada penglihatan, karena glaukoma seringkali muncul tanpa gejala,” pungkas Aji. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya