Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS covid-19 Kabupaten Kudus dan Kota Semarang menurun setelah dilakukan berbagai upaya pencegahan, namun kasus di Kabupaten Jepara justru meningkat bertalian dengan kasus pelanggaran PPKM Darurat yang marak terjadi.
Pemantauan Media Indonesia, Kamis (8/7), kesadaran warga terhadap protokol kesehatan dan kepatuhan terhadap pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat masih belum berjalan maksimal di Jepara, akibatnya kasus covid-19 di daerah ini masih tinggi dan terus meningkat.
Sejumlah warung makan masih memberikan layanan makan di tempat, meskipun penyekatan di sejumlah ruas jalan dilakukan dan puluhan kendaraan diputar balik karena tidak dilengkapi syarat seperti surat swab, surat vaksinasi serta surat jalan dari instansi. Sebanyak 50 wisatawan tujuan Karimun Jawa juga diminta balik kanan karena obyek wisata ditutup.
Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara jumlah warga terkonfirmasi covid-19 hingga saat ini tercatat mencapai 1.796 orang dan masih menjalani perawatan di beberapa rumah sakit maupun isolasi mandiri dan terpusat, jumlah ini meningkat dibandingkan sebelumnya yang hanya berkisar 1.500 orang.
"Masih banyak warung makan dan restauran bandel beri layanan makan di tempat, kita turunkan dua tim yakni satu tim untuk mengingatkan dan edukasi, satu tim lagi penindaan, jika tetap bandel kita semprot air rumah makan yang nekat memberi layanan makan di tempat," kata Kapolres Jepara Ajun Komisaris Besar Warsono.
Baca juga: Media Group Salurkan 66 Tabung Oksigen ke Rumah Sakit di Jepara
Kondisi ini cukup berbeda dengan daerah tetangga Kabupaten Kudus, pengetatan dilakukan oleh aparat gabungan dan upaya pencegahan penyebaran covid-19 berhasil membuahkan hasil penurunan jumlah warga terkonfirmasi virus korona. Saat ini warga terpapar covid-19 berjumlah 890 orang menurun dari sebelumnya 1.111 orang.
Bupati Kudus Hartopo mengatakan penurunan kasus covid-19 di daerahnya karena warga mulai sadar akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan, disamping itu pemerintah terus memberikan edukasi serta langkah konkret untuk menekan kerumunan dan mobilisasi, selain penanganan pasien diintensifkan baik di rumah sakit maupun yang sedang menjalani isolasi.
Hal serupa juga terjadi di Kota Semarang, jumlah warga terkonfirmasi covid-19 kembali menurun dari sebelumnya 2.400 orang menjadi 2.284 orang masih dirawat dan isolasi.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi langsung turun menemui para pedagang makanan yang bandel tetap melayani makan di tempat.
"Pak tidak boleh melayani di tempat, boleh berjualan tetapi dibungkus dan dibawa pulang, ya sudah bungkus semua biar saya bayar," kata Prihadi saat menemui pedagang nasi goreng yang mangkal melayani pembeli makan di tempat di Kota Semarang.(OL-5)
Proses hukum kini difokuskan pada dua tersangka yang telah ditahan dan satu penyuplai yang masih dalam pengejaran.
POLISI memeriksa pemilik usaha dalam kasus tewasnya 5 warga setelah menenggak minuman keras atau miras oplosan di Jepara. Korban miras oplosan bertambah
Kepolisian Jepara juga masih melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus minuman keras oplosan tersebut, yakni dengan melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
Predator seksual asal Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Safiq, 21, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara untuk kembali disidangkan.
DALAM empat hari puluhan bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, dan angin puting beliung melanda Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
BENCANA banjir dan 18 titik longsor melanda Kabupaten Jepara, sebanyak 1.445 keluarga ( 3.522 jiwa) warga Desa Tempur, Kecamatan Keling, Jepara terisolasi akibat terputusnya akses jalan.
Jokowi menjelaskan data per 27 Desember 2022 tercatat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Selain itu, positivity rate mingguan 3,35% dan tingkat keterisian rumah sakit berada pada angka 4,7 9%
Dari Data Kementerian Kesehatan, sejak 15 Desember 2021 hingga (22/1), ada 1.161 kasus omikron di Indonesia dan ada penambahan kasus covid-19 sebesar 3.205.
LURAH Pancoran Mas, Kota Depok Suganda dituntut denda Rp1 juta subsider 1 bulan penjara atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar hajatan.
DENGAN meningkatnya penderita setan siluman covid-19 akhir-akhir ini maka pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di Provinsi Papua Barat, Maluku dan Jawa Tengah.
Secara kumulatif, uang denda administrasi dan tindak pidana ringan selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 3 di Cianjur mencapai sekitar Rp120 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved