Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Tekan Laju Covid-19, Kota Solo akan Berlakukan Jam Malam

Widjajadi
23/6/2021 14:41
Tekan Laju Covid-19, Kota Solo akan Berlakukan Jam Malam
Wali Kota Gibran Rakabuming Raka.(MI/Widjajadi)

KOTA Solo akan memberlakukan jam malam sebagai upaya menyikapi lonjakan kasus Covid-19. Selain itu, Kota Solo juga menindaklanjuti kebijakan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto terkait lockdown mikro, yang bertujuan menekan dan menghindarkan wilayah kota dari zona merah.

Menurut Wali Kota Gibran Rakabuming Raka, antisipasi jam malam memang diperlukan, jika tingginya kasus covid-19 di Jawa Tengah tidak bisa dibendung  dan dikhawatirkan merembet ke Kota Solo.

"Ya (jam malam ) ini sebagai antisipasi. Penyikapan itu dilakukan dengan membuat kebijakan jam malam yang diberlakukan bagi semua masyarakat Kota Solo. Ini juga mengamankan Instruksi Mendagri," tegas Gibran.

Baca Juga: Pemkot Solo terus Gencarkan Vaksinasi bersama Korem dan Polresta

Namun demikian, kepastian pemberlakuan jam malam tersebut masih menunggu rapat bersama dengan bupati yang ada di Soloraya.

Danrem 074/Warastratama Kol Inf Deddy Suryadi akan membantu mengumpulkan bupati terlebih dulu. "Setelah itu, baru diputuskan lewat SE PPKM seragam apda 28 Juni, biar cepat tuntas," imbuh dia.

Lebih jauh dikatakan Gibran, sesuai kebijakan KCP-PEN, aturan jam malam dimulai pukul 20.00 WIB. Namun demikian, kondisi daerah berbeda-beda sehingga soal aturan jam malam menyesuaikan.

Sebelumnya, dalam upaya mengendalikan penyebaran COVID-19 yang sedang meledak, Pemerintah memutuskan untuk memperketat aturan, termasuk jam operasional pusat keramaian.

Bahkan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto menginginkan, pusat ekonomi seperti mal, pasar, pusat perdagangan, kafe dan restoran dibatasi jam operasional hanya sampai pukul 20.00 atau jam 8 malam. (WJ/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya