Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pemkab Sikka Terapkan Karantina Terpusat Bagi PMI

Gabriel Langga
09/6/2021 17:42
Pemkab Sikka Terapkan Karantina Terpusat Bagi PMI
Ilustrasi pekerja migran menjalani karantina.(Metro TV/Reno Reksa)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Sikka, Nusa Tenggara Timur akan mengkarantinakan pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Sikka secara terpusat. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan potensi penularan Covid-19. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sikka, Yohanes Audax, Rabu (9/6) mengatakan sebelum para pekerja migran kembali ke kampung halamannya masing-masing, mereka akan dikarantinakan secara terpusat. Hal ini seperti yang pernah ia lakukan pada 2020.

Selain dikarantina terpusat, kata dia bagi pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Sikka tiba nantinya terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan swab oleh Satgas Covid-19 sebelum menjalani karantina. "Tahun lalu itu, para pekerja migran asal Kabupaten Sikka itu jalani swab dulu. Usai jalani swab mereka karantina terpusat selama 14 hari. Tahun ini juga mereka akan kita karantina terpusat lagi. Prinsipnya,  tiba di Sikka kita akan karantina mereka," ujar Audax.

Selain itu, ia mengakui belum mengetahui berapa jumlah PMI asal Kabupaten Sikka yang akan pulang sekitar Juni ini. "Sampai saat ini kita belum mendapatkan informasi dari pusat berapa jumlah pekerja migran asal Kabupaten Sikka yang akan pulang kesini. Belum ada informasi," bebernya.

Meski begitu, kata dia pihaknya akan terus berkoordinasi dengan beberapa pihak yang ada di Kabupaten Sikka termasuk dari pusat sehingga bisa mengetahui berapa jumlah pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Sikka.

"Kalau sudah tahu jumlahnya, kita akan berkoordinasi. Terutama dimana para pekerja ini diturunkan sehingga bisa dijemput oleh kita. Tahun lalu itu, para pekerja migran yang dari Sikka kita langsung jemput di Nagekeo dan bawah ke Maumere," ungkapnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya