Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MAFIA tanah tidak pandang bulu, siapapun dikerjai. Kali ini Ketua Relawan Jaringan Makmur Nusantara Provinsi Sumatera Selatan, Asmid, mengadukan nasib warga Muara Enim, Sumsel, ke Forum Korban Mafia Tanah Indonesia, Minggu (6/6).
Kepada Ketua FKMTI SK Budiarjo dan Sekjennya Ahus Muldya, Asmid juga menyerahkan Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi. Surat terbuka tersebut berisi harapan warga agar Presiden Jokowi menolong mereka yang selama ini selalu diintimidasi oleh mafia tanah.
Asmid menjelaskan, Warga sebetulnya sudah berkirim surat secara resmi kepada presiden. Namun mereka khawatir, surat tersebut tidak sampai kepada presiden. Asmid menjelaskan, oknum perusahaan mengklaim tanah warga sudah masuk HGU. Padahal, warga telah turun temurun tinggal di desa tersebut sebelum Belanda menjajah Indonesia dan tidak ada pembebasan lahan sebagai prasayarat terbitnya HGU.
"HGU PT BS terbit tahun 93/94 seluas 8.500 ha. Kami tinggal, berkebun turun temurun dari zaman Sriwijaya. Perusahaan pun baru membebaskan sekitar 5.000 ha, tapi tanah 3.000 ha lainnya, milik rakyat diakui milik mereka. Ini namanya perampasan," ungkapnya.
Sementara Ketua Relawab WLJ, Yanes Yosua mengingatkan, kasus yang menimpa warga Muara Enim tersebut merupakan contoh nyata bahwa perintah presiden tidak dilaksanakan jajarannya. Menurut Yanes modus mafia perampas yang terjadi di berbagai daerah adalah serupa, yaitu menguasai lahan milik rakyat dengan segala cara.
"Sejak Jokowi perintahkan selesaikan persoalan lahan, saya keliling Indonesia. Saya baru bertemu dengan warga Muara Enim, tapi modus perampasan tanahnya sama, ada yang diintimidasi, diseret ke pengadilan atau membeli tanah rakyat dengan harga murah. Kapolri juga sudah perintahkan berantas beking mafia tanah. Jadi jajaran di bawah tinggal laksanakan saja instruksi presiden. Tangkap saja mafia tanah itu," tandasnya.
Ketua FKMTI SK Budi mengungkapkan perampasan tanah adalah bentuk penjajahan gaya baru. Bahkan, lebih keji dari penjajah Belanda. "Saat dijajah Belanda, tanah dan kebun rakyat masih diakui hanya dimonopoli penjualan dan dipungut pajak. Tapi kini, rumah dan kebun rakyat pun dirampas. Rakyat yang tinggal turun temurun seolah menjadi penumpang gelap di negerinya sendiri. Mafia Perampas tanah itu anti Pansila dan perusak NKRI saya sendiri juga korban. kontainer saya hilang di atas tanah girik milik saya di Cengkareng yang diklaim masuk HGB Perusahaan," ujarnya.
Sedangkan Sekjen FKMT, Agus muldya menjelaskan persoalan perampasan tanah dapat dselesai dengan cara adu data kepemilikan tanah secara terbuka. FKMTI sudah melaporkan 11 kasus perampasan tanah di BPN dan 22 kasus ke kantor Kemenkopolhukam RI.
"Biar cepat selesai, adu data saja. Masa ada camat tidak mau memberikan keterangan bahwa tidak ada catatan jual beli girik C913 di Serpong seperti putusan inkrah pengadilan. Padahal ini dekat Jakarta, sudah teguran dari Komnas HAM, bagaimana nasib korban perampasan tanah yang jauh," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Putus Kasus Covid-19, Perbatsan Surabaya-Madura Disekat
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo dicecar pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya dengan 10 pertanyaan mendalam selama 2,5 jam di Mako Polresta Surakarta, Rabu (11/2).
Walaupun belum tercatat sebagai kader, sikap politik Jokowi ini dinilai sebagai langkah untuk melengkapi legasinya.
Pernyataan Jokowi yang siap “berjuang mati-matian” untuk PSI sebagai sinyal kecemasan dan rasa terancam di tengah dinamika politik pasca-Pilpres.
Pernyataan-pernyataan Jokowi dalam pidatonya di Rakernas PSI memiliki makna politik yang kuat, meskipun secara formal Jokowi belum bergabung ke PSI.
Upaya itu untuk mendongkrak elektabilitas PSI di Pemilu 2029. Mengingat, saat ini PSI masih belum bisa lolos ke parlemen di Senayan.
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep merespons ajakan “habis-habisan” Jokowi dalam penutupan Rakernas PSI di Makassar. PSI ditargetkan jadi partai besar di Pemilu 2029.
MANTAN Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla geram lahannya seluas 16 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dicaplok orang.
KASUS sengketa lahan di Makassar yang menyeret nama mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menguatkan persoalan serius mengenai praktik mafia tanah dan tumpang tindih administrasi pertanahan di Indonesia.
KUASA hukum NV Hadji Kalla, H. Hasman Usman, secara terang-terangan membantah pernyataan Bos Lippo James Riady yang disebutnya sebagai upaya cuci tangan dalam sengketa lahan 16 hektare.
KETUA Umum Barisan Pemuda Rakyat (Badar) Sumatra Selatan Hari Azwar meminta agar Komisi III DPR RI tidak terkecoh dan jernih dalam menilai mafia tanah yang seolah menjadi korban.
Aparat penegak hukum lainnya agar menindak tegas para mafia tanah tanpa harus menunggu desakan publik.
Badan Bank Tanah dan KPK teken MoU perkuat pengelolaan tanah negara transparan, berintegritas, dan lawan mafia tanah demi kesejahteraan rakyat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved