Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tanah Dirampas Mafia Warga Muara Enim Minta Jokowi Turun Tangan

Mediaindonesia.com
06/6/2021 19:40
Tanah Dirampas Mafia Warga Muara Enim Minta Jokowi Turun Tangan
Ketua Relawan Jaringan Makmur Nusantara Provinsi Sumsel, Asmid, mengadukan nasib warga Muara Enim, Sumsel, ke Forum Korban Mafia Tanah.(dok.pribadi)

MAFIA tanah tidak pandang bulu, siapapun dikerjai. Kali ini Ketua Relawan Jaringan Makmur Nusantara Provinsi Sumatera Selatan, Asmid, mengadukan nasib warga Muara Enim, Sumsel, ke Forum Korban Mafia Tanah Indonesia, Minggu (6/6).

Kepada Ketua FKMTI SK Budiarjo dan Sekjennya Ahus Muldya, Asmid juga menyerahkan Surat Terbuka untuk  Presiden Jokowi. Surat terbuka tersebut berisi harapan warga agar Presiden Jokowi menolong mereka yang selama ini selalu diintimidasi oleh mafia tanah.

Asmid menjelaskan, Warga sebetulnya sudah berkirim surat secara resmi kepada presiden. Namun mereka khawatir, surat tersebut tidak sampai kepada presiden. Asmid menjelaskan, oknum perusahaan mengklaim tanah warga sudah masuk HGU. Padahal, warga telah turun temurun tinggal di desa tersebut sebelum Belanda menjajah Indonesia dan tidak ada pembebasan lahan sebagai prasayarat terbitnya HGU.

"HGU PT BS terbit tahun 93/94 seluas 8.500 ha. Kami tinggal, berkebun turun temurun dari zaman Sriwijaya. Perusahaan pun baru membebaskan sekitar 5.000 ha, tapi tanah 3.000 ha lainnya, milik rakyat diakui milik mereka. Ini namanya perampasan," ungkapnya.

Sementara Ketua Relawab WLJ, Yanes Yosua mengingatkan, kasus yang menimpa warga Muara Enim tersebut merupakan contoh nyata bahwa perintah presiden tidak dilaksanakan jajarannya. Menurut Yanes modus mafia perampas yang terjadi di berbagai daerah adalah serupa, yaitu menguasai lahan milik rakyat dengan segala cara.

"Sejak Jokowi perintahkan selesaikan persoalan lahan, saya keliling Indonesia. Saya baru bertemu dengan warga Muara Enim, tapi modus perampasan tanahnya sama, ada yang diintimidasi, diseret ke pengadilan atau membeli tanah rakyat dengan harga murah.  Kapolri juga sudah perintahkan berantas beking mafia tanah.  Jadi jajaran di bawah tinggal laksanakan saja instruksi presiden.  Tangkap saja mafia tanah itu," tandasnya.

Ketua FKMTI SK Budi mengungkapkan perampasan tanah adalah bentuk penjajahan gaya baru. Bahkan, lebih keji dari penjajah Belanda. "Saat dijajah Belanda, tanah dan kebun rakyat masih diakui hanya dimonopoli penjualan dan dipungut pajak. Tapi kini, rumah dan kebun rakyat pun dirampas. Rakyat yang tinggal turun temurun seolah menjadi penumpang gelap di negerinya sendiri. Mafia Perampas tanah itu anti Pansila dan perusak NKRI  saya sendiri juga korban. kontainer saya hilang di atas tanah girik milik saya di Cengkareng yang diklaim masuk HGB Perusahaan," ujarnya.

Sedangkan Sekjen FKMT, Agus muldya menjelaskan persoalan perampasan tanah dapat dselesai dengan cara adu data kepemilikan tanah secara terbuka. FKMTI sudah melaporkan 11 kasus perampasan tanah di BPN dan 22 kasus ke kantor Kemenkopolhukam RI.

"Biar cepat selesai, adu data saja. Masa ada camat tidak mau memberikan keterangan bahwa tidak ada catatan jual beli girik C913 di Serpong seperti putusan inkrah pengadilan.  Padahal ini  dekat Jakarta, sudah teguran dari Komnas HAM,  bagaimana nasib korban perampasan tanah yang jauh," tandasnya. (OL-13)

Baca Juga: Putus Kasus Covid-19, Perbatsan Surabaya-Madura Disekat



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya