Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
MAFIA tanah tidak pandang bulu, siapapun dikerjai. Kali ini Ketua Relawan Jaringan Makmur Nusantara Provinsi Sumatera Selatan, Asmid, mengadukan nasib warga Muara Enim, Sumsel, ke Forum Korban Mafia Tanah Indonesia, Minggu (6/6).
Kepada Ketua FKMTI SK Budiarjo dan Sekjennya Ahus Muldya, Asmid juga menyerahkan Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi. Surat terbuka tersebut berisi harapan warga agar Presiden Jokowi menolong mereka yang selama ini selalu diintimidasi oleh mafia tanah.
Asmid menjelaskan, Warga sebetulnya sudah berkirim surat secara resmi kepada presiden. Namun mereka khawatir, surat tersebut tidak sampai kepada presiden. Asmid menjelaskan, oknum perusahaan mengklaim tanah warga sudah masuk HGU. Padahal, warga telah turun temurun tinggal di desa tersebut sebelum Belanda menjajah Indonesia dan tidak ada pembebasan lahan sebagai prasayarat terbitnya HGU.
"HGU PT BS terbit tahun 93/94 seluas 8.500 ha. Kami tinggal, berkebun turun temurun dari zaman Sriwijaya. Perusahaan pun baru membebaskan sekitar 5.000 ha, tapi tanah 3.000 ha lainnya, milik rakyat diakui milik mereka. Ini namanya perampasan," ungkapnya.
Sementara Ketua Relawab WLJ, Yanes Yosua mengingatkan, kasus yang menimpa warga Muara Enim tersebut merupakan contoh nyata bahwa perintah presiden tidak dilaksanakan jajarannya. Menurut Yanes modus mafia perampas yang terjadi di berbagai daerah adalah serupa, yaitu menguasai lahan milik rakyat dengan segala cara.
"Sejak Jokowi perintahkan selesaikan persoalan lahan, saya keliling Indonesia. Saya baru bertemu dengan warga Muara Enim, tapi modus perampasan tanahnya sama, ada yang diintimidasi, diseret ke pengadilan atau membeli tanah rakyat dengan harga murah. Kapolri juga sudah perintahkan berantas beking mafia tanah. Jadi jajaran di bawah tinggal laksanakan saja instruksi presiden. Tangkap saja mafia tanah itu," tandasnya.
Ketua FKMTI SK Budi mengungkapkan perampasan tanah adalah bentuk penjajahan gaya baru. Bahkan, lebih keji dari penjajah Belanda. "Saat dijajah Belanda, tanah dan kebun rakyat masih diakui hanya dimonopoli penjualan dan dipungut pajak. Tapi kini, rumah dan kebun rakyat pun dirampas. Rakyat yang tinggal turun temurun seolah menjadi penumpang gelap di negerinya sendiri. Mafia Perampas tanah itu anti Pansila dan perusak NKRI saya sendiri juga korban. kontainer saya hilang di atas tanah girik milik saya di Cengkareng yang diklaim masuk HGB Perusahaan," ujarnya.
Sedangkan Sekjen FKMT, Agus muldya menjelaskan persoalan perampasan tanah dapat dselesai dengan cara adu data kepemilikan tanah secara terbuka. FKMTI sudah melaporkan 11 kasus perampasan tanah di BPN dan 22 kasus ke kantor Kemenkopolhukam RI.
"Biar cepat selesai, adu data saja. Masa ada camat tidak mau memberikan keterangan bahwa tidak ada catatan jual beli girik C913 di Serpong seperti putusan inkrah pengadilan. Padahal ini dekat Jakarta, sudah teguran dari Komnas HAM, bagaimana nasib korban perampasan tanah yang jauh," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Putus Kasus Covid-19, Perbatsan Surabaya-Madura Disekat
Faktor utama justru datang dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sosok Presiden Prabowo.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi membagikan momen bersama Presiden Prabowo Subianto, Presiden ke-6 RI Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh
Prabowo juga menyambut dengan senyuman dan sempat mengepalkan tangan.
Istana telah siap menyelenggarakan Upacara HUT ke-80 RI. Peringatan hari kemerdekaan itu diharapkan menjadi momentum mengenang jasa pahlawan.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menegaskan Presiden Joko Widodo akan menghadiri Sidang Tahunan MPR serta sidang gabungan DPR dan DPD tahun 2025
Undangan peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI untuk para mantan Presiden RI sedang dalam proses finalisasi,
Badan Bank Tanah humanis tangani konflik lahan eks-HGU di Poso. Edukasi lapangan berhasil buat oknum serahkan tanah negara tanpa kriminalisasi.
Kasus ini terungkap setelah seorang warga berinisial SA mendatangi kantor BPN Tanjungpinang pada Februari 2025 untuk mengubah sertifikat analog ke versi digital.
KASUS dugaan penipuan tanah yang dialami Mbah Tupon di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belakangan ini viral.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut mafia tanah hingga saat ini masih bebas bermain di seluruh wilayah Indonesia.
MAFIA tanah di Bali semakin berani dan terang-terangan. Terbaru, tanah milik pria tua berusia 72 tahun bernama Made Gede Gnyadnya dipecah ke dalam bentuk 26 sertifikat HGB.
Edison menjelaskan bahwa fenomena ini telah berlangsung lama dan menjadi metode mafia tanah di wilayah pesisir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved