Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
LIESTIATY Fachruddin, istri Gubernur Nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Senin (24/5), diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi, suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di Lingkup Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021.
Pada pemeriksaan yang digelar di Markas Kepolisian Daerah Sulsel itu, ada tiga orang lainnya yang diperiksa selain Liestiaty, yaitu Idawati dari swasta, H Haeruddin wirausaha dan A Makkasau, karyawan swasta. "Mereka diperiksa sebagai saksi untuk Nurdin Abdullah," sebut Pelaksana tugas Juru Bicara (Plt Jubir) KPK Ali Fikri.
Nama Liestiaty sendiri ikut mencuat dalam sidang perdana Agung Sucipto, Pemilik PT Agung Perdana Bulukumba di Pengadilan Tipikor Makassar, yang merupakan terdakwa penyuap Nurdin Abdullah pada sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel.
Hanya saja berkas perkara Agung Sucipto dan Nurdin Abdullah displit atau terpisah, sehingga Agung Sucipto sudah menjalani sidang, sementara Nurdin Abdullah masih tahap pemeriksaan saksi-saksi.
Baca juga : Pesta Ulang Tahun Gubernur Jatim Berbuntut Laporan ke Polisi
Pada Sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Makassar sendiri terlihat, jika ada setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Mandiri yang divalidasi 12/06/2019 12:32:00 ke rekening 174-00-0176196-4 atas nama Liestiaty Fachruddin sejumlah Rp70 juta.
Ada juga satu lembar tanda terima Sementara Nomor 23953 di Paris Jewelry dari Ibu Daya buat pembayaran perhiasan total Rp40 juga tertanggal 1 Februari 2020.
Dan satu bundel Akta Pendirian Yayasan Cinta Anak Usia Dini Sulawesi Selatan berkantor pusat di Kompleks Perumahan Yayasan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kelurahan Paccerakang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua nyonya Insinyur Hajja Liestiaty Fachruddin.
Serta satu buah amplop warna cokelat Termijn VIII + IX Victoria yang di dalamnya berisi satu bundel Nota Graha Utama telah diterima dari Ibu Liestiafy untuk pembayaran Termijn IX (progress 70%) pembangunan Victoria River Park A3/3 + A5/6 BSD, Tangerang Selatan, tanggal 18 Februari 2019 pemilik Nurdin Abdullah. (OL-2)
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita lebih dari 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.
Dinas Kebudayaan Jakarta pada tahun anggaran 2022-2024 mengelola anggaran untuk kegiatan Pergelaran Kesenian Terpilih (PKT) dan Pergelaran Seni Budaya Berbasis (PSBB) Komunitas
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang pengganti Rp11,8 triliun, atas kasus dugaan suap pemberian ekspor minyak kelapa sawit atau CPO. Dana itu berasal dari terdakwa Wilmar Group.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
KMI mendesak Kejagung segera memeriksa petinggi perusahaan BUMN itu dalam kasus dugaan korupsi yang terungkap dari audit independen Nusantara Parameter Index (NPI).
KPK mendalami dugaan aliran dana hasil pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang mengalir ke mantan staf khusus (stafsus) Menteri Ketenagakerjaan.
Asep enggan memerinci kronologi perkaranya. Namun, sudah ada saksi yang dipanggil penyelidik untuk mendalami perkara ini.
Budi mengatakan, Raihan pernah dipanggil sebagai narasumber dalam acara yang dibuat KPK. Itu pun, cuma bekerja beberapa jam.
Budi enggan memerinci cara Haryanto menerima uang panas dari para TKA. Keterangan tersangka itu sudah dicatat untuk pemberkasan kasus, sebelum penahanan dilakukan.
Tiga saksi itu yakni anggota DPRD Kabupaten Sampang A Firman Hamzah AS, Wiraswasta Rahmadiyan, dan PNS Aceh Fauzi Al Ajib.
KPK mengungkapkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mudyat Noor, diperiksa penyidik soal tambang batu bara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved