Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polda Sumut Perpanjang Masa Penyekatan

Yoseph Pencawan
18/5/2021 18:46
Polda Sumut Perpanjang Masa Penyekatan
Ilustrasi(ANTARA)

KEPOLISIAN Daerah Sumatera Utara (Sumut) melanjutkan kebijakan penyekatan terhadap mobilitas masyarakat terkait mobilitas masyarakat selama libur Idul Fitri 1422 H. Penyekatan diperpanjang hingga 24 Mei 2021.

Hal itu diungkapkan Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Selasa (18/5). "Operasi Ketupat Toba sudah berakhir pada Senin (17/5) tetapi tindakan penyekatan tetap dilanjutkan. Yakni dengan penggunaan istilah Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)," jelas Kapolda.

Adapun tujuan dari perpanjangan penyekatan ini, menurut Kapolda, adalah mereka ingin lebih memastikan masyarakat yang keluar dari dan masuk ke Sumut atau menempuh perjalanan antarkabupaten/kota, dalam keadaan sehat.

Sebelumnya, penyekatan di Sumut diterapkan mulai tanggal 6-17 Mei 2021 beriringan dengan pelaksanaan Operasi Ketupat Toba. Penyekatan diprioritaskan terhadap 10 daerah memiliki wilayah yang berbatasan langsung dengan provinsi lain yakni Kabupaten Langkat, Karo, Dairi, Pakpak Bharat dan Tapanuli Tengah, yang berbatasan dengan Provinsi Aceh. Kemudian Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu, Padanglawas, Padanglawas Utara serta Madina, yang berbatasan dengan Provinsi Riau dan Sumatera Barat.

Personel Polda Sumut bersama dengan TNI dan petugas dari pemda melaksanakan menyekatan khususnya di tujuh pos di perbatasan antarprovinsi dan tiga pos penyekatan di kabupaten/kota.

Bahkan dalam menghadapi arus balik, aparat memerketat penyekatan. Salah satu tindakan dalam pengetatan ini adalah pemeriksaan terhadap dokumen RT-PCR, swab test Antigen atau Genose setiap pelaku perjalanan, dilakukan dengan lebih cermat.

Untuk itu, petugas dan personel pendukung di pos-pos penyekatan juga sudah ditambah, begitu juga dengan peralatan medis. Bila ada pelaku perjalanan yang dinyatakan positif Covid-19 maka akan langsung diarahkan menjalani isolasi, dengan biaya yang ditanggung pemerintah. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya