Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Penyekatan Ketat di Pintu Tol Pasteur

Mohamad Farhan Zhuhri
12/5/2021 00:20
Penyekatan Ketat di Pintu Tol Pasteur
Pintu Tol Pasteur,Bandung,Jawa Barat(Dok.MI)

POS Pemeriksaan pintu keluar Tol Pasteur dari arah Jakarta masih ketat dijaga sejumlah petugas yang berjaga. Larangan mudik dari Pemerintah Pusat maupun Daerah tahun ini diberlakukan guna memitigasi angka penyebaran COVID-19 yang tinggi di Indonesia.

Pemeriksaan dilakukan dengan tim gabungan TNI, Polisi, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan PMI.

Kondisi pintu keluar tol pasteur hingga pada siang hari masih ramai lancar hingga pukul 12.00 WIB, ada 1146 kendaraan yang memasuki kawasan Bandung melalui Tol Pasteur.

Menurut data yang didapatkan di lapangan, 14 kendaraan roda empat diminta putar balik dikarenakan tidak bisa menyertakan dokumen yang wajib dibawa, sedangkan sebanyak 476 kendaran diperiksa oleh petugas.

Baca juga: Pemudik Nekat

Pos Pemeriksaan Tol Pasteur dibagi 3 shift penjagaan. Dari pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB, setidaknya 9 kendaraan yang diminta melakukan putar balik dan tidak dapat memasuki kawasan Bandung, dikarenakan tidak dapat menunjukkan dokumen pendukung.

Asep Saepudin, Kapolsek Bandung Wetan juga turut memeriksa kendaraan yang melintas melewati Gerbang tol Pasteur.

" Dari jam 8 malam tadi hingga kinikini ada 49 kendaraan roda empat yang diperiksa, dari situ 9 kendaraan putar balik dikarenakan tidak memilki surat atau dokumen perjalanan yang diwajibkan," Ungkapnya.

Pemeriksaan dilakukan hingga pagi dan akan terus dilakukan sampai berakhirnya tanggal yang ditetapkan yakni 17 Mei 2021.

Kendati demikian, masih banyak juga kendaraan yang diizinkan dengan pertimbangan dari petugas setempat. Pantauan Media Indonesia dilapangan mendapati beberapa kendaraan travel diizinkan melintas usai adanya pemeriksaan yang dilakukan. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik