Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Daerah di Pantura Jateng Buka Objek Wisata Selama Libur Lebaran

Akhmad Safuan
10/5/2021 13:06
Daerah di Pantura Jateng Buka Objek Wisata Selama Libur Lebaran
Ilustrasi objek wisata masjid kudus(ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

MESKIPUN kasus covid-19 bergerak naik, namun selama libur lebaran, beberapa daerah di pantura Jawa Tengah tetap membuka objek wisata dengan pembatasan pengunjung maksimal 30% dari kapasitas.

Pemantauan Media Indonesia, Senin (10/5), di tengah suasana pandemi covid-19 dan ada larangan mudik lebaran, beberapa daerah di pantura Jawa Tengah yakni Pekalongan, Batang, Kendal, Semarang dan Kudus tetap membuka objek wisata di daerah.

Keputusan pemerintah daerah tersebut mengizinkan dibukanya objek wisata dilakukan dengan persyaratan khusus yakni membatasi jumlah pengunjung maksimal 30% dari kapasitas dan harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah terjadi penyebaran covid-19 dan muncul klaster wisata.

Bupati Kudus HM Hartopo, usai rapat koordinasi masalah wisata di masa liburan lebaran, mengatakan pemerintah daerah telah mengambil keputusan mengizinkan dibukanya objek wisata dengan pertimbangan utama adalah aspek pemulihan ekonomi.

"Meskipun diizinkan untuk dibuka, namun dalam pelaksanaannya harus tetap mematuhi protokol kesehatan karena masih masa pandemi dan dilakukan pembatasan pengunjung," ujar Hartopo.

Hal serupa juga diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Pekalongan Sutarno, diperbolehkan objek wisata dibuka masa liburan lebaran tetapi tetap dengan pembatasan jumlah pengunjung dan jam operasional hanya sampai pukul 15.00 WIB.

"Tetap harus dengan protokol kesehatan ketat," tambahnya.

Baca juga: Cianjur Izinkan Objek Wisata Buka Saat Libur Idul Fitri

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kendal Wahyu Yusuf Akhmadi secara terpisah mengatakan pelaksanaan tetap dibukanya obyek wisata di daerah ini boleh dilakukan dengan persyaratan khusus yakni selain harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP) juga dilakukan pembatasan pengunjung hanya 20% dari kapasitas.

"Kita akan lakukan pengawasan ketat protokol kesehatan dan jumlah pengunjung harus dibawah SOP 30%," ucap Wahyu.

Pemberian izin pembukaan obyek wisata sebelumnya juga diberikan oleh Pemerintah Kota Semarang.

"Diizinkan objek wisata dibuka, namun tetap dengan prokes ketat," ungkap Kepala Dinas Pariwisata Kota Semarang Indriyasari.

Pertimbangannya, lanjut Indriyasari, karena adanya pelarangan mudik menjadikan jumlah pengunjung tidak akan sampai besar dan tidak berasal dari luar kota, juga kasus covid-19 cukup terkendali meski meningkat sejak mulai masuk pemudik.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya