Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Empat Titik Perbatasan Di Cianjur Disekat

Benny Bastiandy
28/4/2021 17:03
Empat Titik Perbatasan Di Cianjur Disekat
Petugas melakukan penyekatan di cek poin Citarum, Haurwangi, Cianjur, Jawa Barat untuk menghalau warga yang ingin mudik.(MI/Benny Bastiandy)

PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mulai melakukan penyekatan di sejumlah wilayah perbatasan dengan daerah lain. Tujuannya, menghalau pengendara yang diduga hendak melakukan mudik lebih awal.

Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadhi menuturkan penyekatan mulai dilaksanakan Selasa (27/4). Ada 4 titik lokasi yang jadi fokus penyekatan. "Kami menyekat para pengendara diduga pemudik yang masuk melalui jalur Cianjur," kata Hendri, Rabu (28/4).

Empat titik cek poin berada di Pos Segar Alam yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor, Pos Cikalongkulon-Jonggol yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor, Pos Gekbrong yang berbatasan dengan Kabupaten Sukabumi, serta Pos Rest Area Haurwangi (Citarum) yang berbatasan dengan Kabupaten Bandung.

"Personel yang terlibat dari unsur TNI dan Polri serta Forkopimcam setempat. Kami berikan imbauan kepada pengendara diduga pemudik agar kembali lagi ke tempat asal berkaitan dengan larangan pemerintah sebagai upaya memutus penyebaran covid-19," tutur Hendri.

Upaya serupa akan dilakukan di wilayah selatan Kabupaten Cianjur yang berbatasan dengan Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, serta Kabupaten Sukabumi. Petugas akan memutarbalik pengendara yang terindikasi merupakan pemudik.

"Untuk datanya belum kami rekap secara keseluruhan karena penyekatan masih berlangsung hingga 24 Mei. Bagi kendaraan pengangkut sembako ataupun material bahan bangunan masih bisa diperkenankan melintas," tuturnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bojongpicung, Inspektur Satu Supardi, menjelaskan penyekatan dilakukan untuk menghalau pemudik yang pulang lebih awal. Pada hari pertama penyekatan, Selasa (27/4), petugas gabungan masih menemukan pengendara yang tidak memakai masker.

"Bagi pengendara yang terjaring operasi yustisi karena tidak memakai masker, kami berikan sanksi sosial berupa push up. Ada sekitar 50 orang pengendara. Sebanyak 15 pengendara kami putar balikan ke tempat asal," kata Supardi. (BK/OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik