Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Target 4 Bulan Bangun 700 Unit Rumah Relokasi di Lembata

Alexander P. Taum
22/4/2021 22:02
Target 4 Bulan Bangun 700 Unit Rumah Relokasi di Lembata
Seremonial adat di lahan relokasi dipimpin langsung oleh Beni Payong dari keluarga Lamataro dan tetua adat lainnya, Kamis (22/4)(MI/Alexander P. Taum)

SEBANYAK 700 unit rumah bagi korban bencana banjir bandang segera dibangun di lahan Waesesa, Kecamatan Ile Ape, kabupeten Lembata, Nusa Tenggara Timur.  Dua unit rumah contoh (mockup) sudah dipatok untuk dibangun terlebih dahulu.

Tim survei dari PT Adhikarya sudah mulai melakukan pengukuran lahan di kawasan Waesesa, Kecamatan Ile Ape, salah satu bidang tanah relokasi bagi warga desa Tanjung Batu yang terdampak banjir dan longsor.

Acara seremonial adat dilakukan di tanah relokasi oleh keluarga Suku Lamataro yang menghibahkan tanah seluas 3,5 hektar tersebut, Kamis (22/4/2021).

Surveyor PT Adhikarya, Feri Irawan, menjelaskan pemerintah pusat memberi target 4 bulan pengerjaan perumahan hingga tuntas sampai bisa ditempati
warga korban bencana.

Menurutnya, rumah bagi korban bencana itu merupakan model Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) dari Kementerian PUPR dengan tipe 36.

"Bagus rumahnya," ujar Feri ditemui di lahan relokasi Waesesa. Material perumahan dipasok dari Kupang, Makassar dan Bali. Material akan tiba dalam pekan ini di Lembata.

Selain lahan yang sudah dihibahkan keluarga Lamataro, jelas dia, kemungkinan masih ada penambahan bidang tanah lain lagi di sekitar lokasi tersebut.

Sebagai informasi, seremonial adat di lahan relokasi dipimpin langsung oleh Beni Payong dari keluarga Lamataro dan tetua adat lainnya.

Seremonial adat dihadiri Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur, Kapolres Lembata AKBP Yoce Marthen dan Dandim 1624 Flotim-Lembata Letkol Czi Imanda Setyawan.

Sebelum seremonial adat dilakukan, tim surveyor dari PT Adhikarya dan Pemda Lembata melakukan patok-patok batas pemukiman, bundaran dan lokasi fasilitas umum dan sosial. (OL-13)

Baca Juga: BKPM Gandeng HIPMI Fasilitasi UMKM Naik Kelas



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya