Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) baru saja menandatangani perjanjian kerja sama dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) tentang pelaksanaan teknis fasilitasi kemitraan penanaman modal dan pengembangan UMKM.
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani secara langsung oleh Yuliot selaku Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Yuliot dan Sekretaris Jenderal HIPMI Bagas Adhadirgha di Kantor BKPM, Jakarta, Kamis (22/4).
Dalam sambutannya, Yuliot menjelaskan bahwa perjanjian ini merupakan bagian dari penguatan dan pemberdayaan UMKM dalam rangka implementasi Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM yang merupakan peraturan turunan dari Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK).
Melalui perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kesempatan luas bagi pelaku usaha nasional di daerah, khususnya UMKM dalam pengembangan dan peningkatan kompetensi manajemen usahanya, sehingga dapat naik kelas dan berdaya saing global.
“Dengan momentum penandatanganan kerja sama ini, kami harapkan kita bisa lebih meningkatkan kolaborasi. Selain itu peluang-peluang yang cukup besar tidak hanya dalam bentuk kegiatan yang sifatnya kemitraan, tapi kita bisa dorong pengusaha yang kegiatan investasinya masuk dalam usaha kecil ditingkatkan kelasnya jadi menengah, yang menengah menjadi besar. Ini sifatnya bisa kita luaskan kegiatan operasionalnya, bukan hanya dalam negeri, tapi bagaimana juga kita bisa menguasai pasar kawasan,” ujar Yuliot.
Yuliot menyampaikan bahwa BKPM telah melakukan kerja sama dengan berbagai perbankan besar di Indonesia. Menurut Yuliot, hal ini dapat dimanfaatkan untuk pelaksanaan kegiatan usaha dalam rangka kemitraan yang memerlukan pembiayaan.
“Dalam setiap fasilitasi kemitraan, nantinya juga selalu didampingi oleh perbankan untuk melihat kalau ada kendala dalam pembiayaan dalam rangka pelaksanaan fasilitasi kemitraan,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bagas menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan BKPM kepada HIPMI, khususnya di era pandemi covid-19 yang telah berlangsung sejak tahun 2020 lalu. Menurut Bagas, saat ini seluruh anggota HIPMI dari Sabang hingga Merauke memiliki antusiasme yang tinggi untuk dapat berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Mudah-mudahan apa yang sudah kita tandatangani hari ini menjadi tonggak sejarah bagi teman-teman. Insha Allah dapat menciptakan pengusaha-pengusaha baru," tegas Bagas.
Salah satu ruang lingkup dalam perjanjian kerja sama ini meliputi pengembangan pelaku UMKM melalui platform digital. Hal ini dilaksanakan melalui fasilitasi penyiapan wadah yang menghubungkan jejaring investor dan inventor untuk bertemu, kemudian bekerja sama sebagai upaya mempercepat industri pengolahan sumber daya lokal Indonesia, yang disebut dengan “Digital Technopreneur Fest” (DTF).
Melalui kegiatan DTF ini, diharapkan dapat menumbuhkan wirausahawan muda melalui inovasi perusahaan-perusahaan rintisan (startup) berbasis optimalisasi digital technopreneur muda sebagai agen penggerak inovasi manufaktur untuk mewujudkan investasi yang berkualitas.
Selain itu, ruang lingkup perjanjian kerja sama ini juga meliputi pertukaran data dan informasi antara Aplikasi Potensi Investasi Regional (PIR) dengan database anggota Pengusaha Muda Indonesia, dan fasilitasi kemitraan antara penanam modal skala besar dengan UMKM yang terdaftar di BKPM.
Perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman sebelumnya yang telah ditandatangani Kepala BKPM dengan Ketua Umum HIPMI tentang Kerja sama di Bidang Penanaman Modal pada tanggal 10 Februari 2021 lalu. (OL-13)
PENELITI Indef mengatakan, kebijakan work from home (WFH) berpotensi membantu efisiensi anggaran pemerintah dan perusahaan, tetapi berisiko menghambat perekonomian.
SEKRETARIAT Wakil Presiden (Setwapres) mendorong adanya standarisasi indikator "naik kelas" bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya yang dikelola oleh perempuan.
SOLUSI pendanaan cepat melalui GrabModal by OVO Finansial telah hadir sebagai dukungan nyata bagi mitra usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memanfaatkan tingginya aktivitas digital selama Ramadan 2026 untuk meningkatkan promosi dan penjualan melalui platform TikTok.
Laporan IMF Article IV 2026 mencatat UMKM Indonesia menghadapi biaya pinjaman jauh lebih tinggi dan prosedur aplikasi pinjaman lebih kompleks daripada negara-negara serupa.
Kegiatan Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” direncanakan akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan dengan lokasi yang bergiliran di seluruh kabupaten/kota di Bali.
Di tengah dinamika ekonomi global yang penuh tekanan dan ketidakpastian, pengusaha muda membutuhkan kepastian arah kebijakan.
Raya Local Market dirancang sebagai platform kolaboratif yang mempertemukan UMKM dengan jejaring usaha yang lebih luas.
Kondisi cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir dinilai turut memengaruhi mobilitas masyarakat.
Sekjen BPP Hipmi Anggawira menghadirkan dua buku yang membahas seputar arah kebijakan ekonomi Indonesia dalam menghadapi dinamika global.
Hipmi diminta turut aktif dalam menumbuhkan inovasi serta menciptakan lapangan kerja baru.
KONDISI industri tekstil saat ini telah mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan untuk melarang perdagangan thrifting atau pakaian bekas impor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved