Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KEPOLISIAN Daerah Jawa Timur menemukan sejumlah kasus peredaran narkoba di dalam lingkungan pondok pesantren (ponpes) di Jawa Timur.
"Temuan ini berkat Kerjasama pihak pondok dengan Kepolisian," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta di Surabaya, Selasa (13/4).
Menurutnya, peredaran narkoba di ponpes berhasil diungkap berkat informasi dari pimpinan pondok yang sangat kooperatif dengan polisi. "Karena pihak pondok pesantren berharap kepada Polri bisa menindak siapa saja yang coba-coba menyelundupkan (narkoba,red) ke pesantren," ujarnya.
Total sebanyak 1.800 kasus narkoba dan miras dengan 2.205 tersangka yang ditangani Ditnarkoba Polda Jatim sejak 1 Januari-31 Maret 2021. Dari jumlah penangkapan itu ada sebanyak 15 kasus di antaranya, dengan peran 16 tersangka, yang berupaya mengedarkan sabu-sabu ke dalam pondok pesantren.
"Presentasenya memang hanya 0,8 persen. Meski kurang dari satu persen, kami berharap bisa nol," kata Nico.
Pengasuh Ponpes Bumi Shalawat Sidoarjo Kiai Haji Agoes Ali Masyhuri dalam kesempatan yang sama mengapresiasi polisi dalam memberantas narkoba. Menurutnya, polisi bersama pemerintah sudah kompak berkomitmen memerangi barang haram itu. Dia berharap, masyarakat juga harus bersepakat melawan
narkoba.
"Belajar dari masa lalu, hiduplah untuk masa kini, dan rencanakan masa depan. Semoga usaha pemerintah kita diberkahi Allah. Semoga ibadah Ramadan berjalan baik," ujarnya.(OL-13)
Baca Juga: Kapolri: Binasakan Polisi yang Terjerat Kasus Narkoba
Pemerintah diminta berhati-hati dalam menerapkan program rehabilitasi terhadap pengguna narkoba. Sebab, rentan ditunggangi oleh oknum aparat penegak hukum tidak bertanggung jawab.
Penegasan ini disampaikan Listyo saat membahas pengawasan bagi mantan pengguna narkoba yang bebas dengan upaya keadilan restoratif atau restorative justice.
Polisi menemukan kandungan narkotika pada jasad wanita berinisial YY (46) yang mayatnya ditemukan membusuk tanpa busana dalam kamar mandi
Manajemen Kloud Sky Dining & Lounge di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, memberikan klarifikasi terkait penggerebekan oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.
BNN memperingatkan masuknya narkoba jenis NPS di Indonesia.
Poengky mendorong tindakan tegas kepada anggota Polri yang melakukan tindak pidana narkoba.
Di samping melakukan penindakan, Polri juga melakukan pencegahan. Jenderal Listyo menyebut pihaknya mengidentifikasi 325 kampung narkoba.
Anwar Hafid menegaskan bahwa Pemprov Sulawesi Tengah tidak tinggal diam menghadapi maraknya penyalahgunaan narkoba.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
Dari pengembangan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba itu, ternyata jaringannya juga terkoneksi ke Banjarmasin hingga ke Surabaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved