Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPOLISIAN Daerah Jawa Timur menemukan sejumlah kasus peredaran narkoba di dalam lingkungan pondok pesantren (ponpes) di Jawa Timur.
"Temuan ini berkat Kerjasama pihak pondok dengan Kepolisian," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta di Surabaya, Selasa (13/4).
Menurutnya, peredaran narkoba di ponpes berhasil diungkap berkat informasi dari pimpinan pondok yang sangat kooperatif dengan polisi. "Karena pihak pondok pesantren berharap kepada Polri bisa menindak siapa saja yang coba-coba menyelundupkan (narkoba,red) ke pesantren," ujarnya.
Total sebanyak 1.800 kasus narkoba dan miras dengan 2.205 tersangka yang ditangani Ditnarkoba Polda Jatim sejak 1 Januari-31 Maret 2021. Dari jumlah penangkapan itu ada sebanyak 15 kasus di antaranya, dengan peran 16 tersangka, yang berupaya mengedarkan sabu-sabu ke dalam pondok pesantren.
"Presentasenya memang hanya 0,8 persen. Meski kurang dari satu persen, kami berharap bisa nol," kata Nico.
Pengasuh Ponpes Bumi Shalawat Sidoarjo Kiai Haji Agoes Ali Masyhuri dalam kesempatan yang sama mengapresiasi polisi dalam memberantas narkoba. Menurutnya, polisi bersama pemerintah sudah kompak berkomitmen memerangi barang haram itu. Dia berharap, masyarakat juga harus bersepakat melawan
narkoba.
"Belajar dari masa lalu, hiduplah untuk masa kini, dan rencanakan masa depan. Semoga usaha pemerintah kita diberkahi Allah. Semoga ibadah Ramadan berjalan baik," ujarnya.(OL-13)
Baca Juga: Kapolri: Binasakan Polisi yang Terjerat Kasus Narkoba
UK hendak menyelundupkan sabu kepada suaminya berinisial S yang baru sekitar dua minggu ditahan. S merupakan tahanan atas kasus kepemilikan 25 ribu butir ekstasi.
Reza mengonsumsi sabu-sabu sejak 2014 karena alasan menghilangkan stres.
DS merupakan warga Korea Selatan yang bekerja di perusahaan pengelola Snowbay Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Fariz ditangkap di rumahnya kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Jumat (24/8) sekitar pukul 09.45 WIB.
Sabu dipesan dari tersangka A. Biasanya pesanan sabu diantar ke rumahnya, ke studio, atau terkadang juga ke kawasan Mal Gandaria.
Seorang tukang parkir, Solihin Januar, 27, di kawasan Kota Tangerang, kedapatan membawa sabu sebanyak 300 gram disaat akan membesuk AB,25, salah seorang penghuni di Lapas tersebut pada Selasa (4/9) petang.
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Dalam tiga pekan terakhir, pihaknya menangkap 14 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar
Satnarkoba Polres Cimahi sendiri dalam satu bulan minimal mengungkap rata-rata 15 kasus narkotika, obat keras terlarang dan psikotropika,
Polres Cianjur terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan OKT.
Polres Subang berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih marak.
Dalam pemeriksaan, RI mengaku peredaran ganja diatur suaminya yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved