Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Kapolri: Binasakan Polisi yang Terjerat Kasus Narkoba

Rahmatul Fajri
13/4/2021 13:32
Kapolri: Binasakan Polisi yang Terjerat Kasus Narkoba
Anggota Propam Polri menunjukkan aplikasi Proram Presisi dalam peluncurannya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4).(MI/Susanto.)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan membinasakan anggota yang terjerat kasus narkoba. Jika ada yang terjerat narkoba dan tidak bisa dipidana, anggota tersebut tak bisa lagi menjadi bagian Korps Bhayangkara.

"Kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja. Yang begitu-begitu segera selesaikan," kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4).

Listyo meminta anggotanya untuk memahami tugas sebagai penegak hukum dan bertugas sebagai pemberantas narkoba, bukan malah menjadi bagian dan menyicipi barang haram itu.

"Saya pikir kita sebagai penegak hukum yag bertugas melakukan penangkapan, pemberantasan terhadap hal-hal seperti itu tapi di situ rekan-rekan juga di dalamnya. Yang beginian selesaikan dengan cepat," kata Listyo.

Listyo mengatakan penyimpangan yang dilakukan oleh anggota Polri disebabkan oleh pengaruh lingkungan hingga faktor ekonomi. Ia mengaku memang tidak mudah untuk mengubah Polri menjadi transparan dan terbuka kepada publik.

Pasalnya, masih banyak anggota Polri yang melakukan sejumlah pelanggaran disiplin hingga pidana. Tapi, dirinya akan terus membawa perubahan lebih baik di dalam tubuh Polri.

Lebih lanjut Listyo menginginkan setiap anggotanya untuk menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat. Ia mengatakan anggotanya harus menegakkan kode etik selama bertugas. "Manakala rekan bisa menjadi contoh baik juga menjadi teladan, hal tersebut tolong untuk terus ditanamkan, sehingga kemudian figur rekan-rekan menjadi teladan dan contoh bagi anggota yang lain," kata Listyo. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya