Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Papua akan memberikan sanksi bagi pemudik yang nekat melanggar larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah dalam upaya mencegah penularan covid-19.
"Bagi warga yang nekat mudik Lebaran ada sanksi berupa larangan kembali ke Papua dalam kurun waktu enam bulan semenjak mudik," ujar Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal melalui laman daerah, Selasa (13/4).
Wagub Klemen Tinal mengatakan, keputusan larangan mudik ini segera disahkan dalam sebuah surat edaran Gubernur Papua yang akan disosialisasikan kepada 29 pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua beberapa hari ke depan.
"Ada sanksi tegas bagi masyarakat yang tetap ngotot memaksakan diri untuk mudik, yakni tidak boleh kembali lagi ke Papua dalam kurun waktu enam bulan. Artinya, kami minta tidak ada masyarakat yang keluar dengan alasan apa pun untuk pergi dan lain sebagainya," lanjutr wagub.
Wagub Klemen Tinal mengharapkan, semua warga untuk menjaga situasi dengan baik supaya puasa berjalan baik dan umat muslim dapat merayakan Idul Fitri dengan baik. Larangan ini, menurut Wagub Klemen Tinal, dikarenakan keinginan kuat pemerintah daerah untuk mengurangi angka penularan covid-19 yang dalam beberapa bulan mendatang menggelar PON XX 2021.
baca juga: Polisi akan Tindak Tegas Travel Gelap Selama Larangan Mudik
"Sebab dulu penularan covid-19 di sini (Papua) tidak ada. Nah ini bermula dari masyarakat yang ikut kegiatan keagamaan di luar Papua. Pengalaman ini yang kami jadikan pelajaran sehingga mudik Lebaran kita putuskan dilarang," katanya lagi.
Karena itu Pemprov Papua Karena itu, lanjut Wagub Klemen, pihaknya segera memerintahkan instansi yang berhubungan dengan moda transportasi udara maupun laut untuk bisa tegas dalam mengawasi arus keluar masuk orang.
"Sekali lagi nanti ada surat edaran gubernur yang diterbitkan, sehingga instansi terkait bisa melakukan pengawasan bahkan eksekusi terkait surat edaran tersebut," pungkasnya. (Ant/OL-3)
Selama ini, sektor pertanian di Papua terbebani oleh ongkos pengiriman pupuk yang sangat mahal.
POLRES Mamberamo Raya menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas sungai yang terjadi di Sungai Mamberamo dan mengakibatkan tiga orang warga dilaporkan hilang terbawa arus, Jumat (16/1).
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Kondisi ini dipicu oleh aktivitas Bibit Siklon Tropis 91W dan penguatan Monsun Asia yang meningkatkan potensi hujan lebat disertai angin kencang di jalur Jawa, Bali, hingga Nusa Tenggara.
Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah Papua mencatat 104 aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), dengan korban 94 orang meninggal dunia.
Papua merupakan tanah yang sarat dengan nilai-nilai kedamaian
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 829.223 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek melalui empat gerbang tol utama, yakni Cikupa, Ciawi, Cikampek Utama dan Kalihurip Utama,
Pada arus mudik Natal dan Tahun Baru 2026, 19–22 Desember 2025, tercatat 2.823 sepeda motor dan 7.489 penumpang menyeberang dari Jawa ke Sumatera melalui Pelabuhan Ciwandan.
PT Pelni Sorong mencatat arus liburan dan mudik Natal 2025 serta Tahun Baru 2026 meningkat 18 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada periode Posko Terpadu Angkutan Udara Lebaran 2025, puncak arus mudik terjadi pada tanggal 28 Maret 2025 dengan 50.576 penumpang dan 324 penerbangan.
Angka ini merupakan akumulasi dari ruas operasional yang terpantau sejak 21 Maret hingga 10 April 2025 serta ruas fungsional yang beroperasi mulai 24 Maret hingga 10 April 2025.
PT Jasa Marga Tbk menutup operasi Satuan Tugas (Satgas) Jasa Marga Siaga Operasional Idul Fitri 1446 H/2025 yang memastikan kelancaran arus mudik dan balik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved